Berita | 24/05/2026 - 17:27

Bareskrim Polri Gerebek Diskotik New Zone, 34 Orang Diamankan

Harianbisnis.com, Medan- Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone di Jalan Kol.Sugiono, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Kota Medan (23/5/26) dini hari.

Sebanyak 34 orang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut yang terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa hingga pengunjung anak di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam penggerebekan itu, dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” jelas Brigjen Pol. Eko, Sabtu (23/5/26).

Ia mengatakan bahwa memang New Zone Medan memiliki sejumlah riwayat terkait kasus narkoba.

Para pihak yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dilokasi sendiri pihak Bareskrim Polri telah memasang garis polisi ( police line) dan mengunci area New Zone dengan rantai dan gembok. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.