iklan SMobile baru
Berita | 12/05/2023 - 00:42

KPU Sumut Kembalikan Berkas Bacaleg PDIP, Ini Sebabnya

Harianbisnis.com, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut DPD PDI Perjuangan Sumut.

Partai yang dipimpin Rapidin Simbolon, berkas bakal calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi dari DPD PDI Perjuangan karena masih terdapat kekurangan.

Kepada wartawan, Komisioner KPU Sumut Batara Manurung, Kamis (11/5) mengatakan pengembalian berkas tersebut karena ada dokumen bakal calon dari satu dapil yang belum memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk berkas lainnya sudah memenuhi syarat.

“Pengembalian dokumen ini karena indikator pemeriksa kita menemukan ada 1 dapil belum berstempel, itu saja, padahal harus di stempel, sudah ditandatangani, sudah sama semuanya lengkap, tapi enggak berstempel, oleh sebab itu dikembalikan untuk melakukan perbaikan,” kata Batara Manurung.

Batara meminta DPD PDI Perjuangan Sumut untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu, karena masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

“Silakan lakukan perbaikan dulu, terserah mereka, sepanjang masa pendaftaran masih dibuka, bisa dilakukan perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya mengakui soal adanya berkas yang dikembalikan oleh KPU Sumut, pihaknya segera memperbaiki berkas tersebut.

“Akan diselesaikan hari ini, ada satu berkas yang kurang stempel. Nanti ketua dan sekretaris DPD PDIP akan ke KPU Sumut,” ujar Aswan.

Dalam pantauan di lokasi, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon bersama ratusan kader melakukan long march menuju ke Kantor KPU Sumut untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif tingkat DPRD provinsi pada Pemilu 2024.

Turut juga dalam rombongan diiringi pembawa bendera Paskibraka dan saat sampai di depan pintu gerbang Kantor KPU Sumut, rombongan disambut dengan tarian pencak silat yang dibawakan pesilat dengan pakaian serba merah. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.