Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
Harianbisnis.com, Medan- Aditya Hasibuan (AH) anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap KA.
“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa (25/4/2023) malam.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat anak Achiruddin Hasibuan itu dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ia memaparkan bahwa dalam perkara ini pihaknya menerima 2 laporan.
Laporan pertama dari korban KA. Laporan kedua juga dilayangkan Aditya Hasibuan, sama-sama melapor ke Polrestabes Medan.
“Kami menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral, di mana dari laporan ini kami sudah menetapkan tersangka atas nama AH,” ujarnya.
Akan tetapi, penyidik juga telah memastikan bahwa dalam laporan yang dilayangkan Aditya, tidak ditemukan adanya tindak pidana sama sekali.
Kasus ini pernah ditangani Polrestabes Medan, tapi diambil ahli pihak Polda Sumut.
Hingga akhirnya beredar video yang viraviral di medsos, dimana Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan brutal kepada KA yang disaksikan oleh bapaknya langsung, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam video itu, terlihat perwira Polri itu sama sekali tidak menghentikan penganiayaan tersebut.
Saat itu, Aditya melakukan penganiayaan terhadap KA yang tertelungkup dengan memukuli kepala korban berkali-kali.
Tidak itu saja, Aditya juga membenturkan kepala korban ke lantai dan memaki-maki KA dengan sebutan nama-nama binatang.
Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu juga terlihat menginjak-injak kepala korban dan meludahi wajahnya.
Saat teman-teman korban mencoba untuk menghentikan penganiayaan itu, malah dilarang AKBP Achirurddin Hasibuan yang terlihat mengenakan sarung.
Kedatangan korban ke rumah pelaku itu untuk meminta pertanggungjawaban karena Aditya Hasibuan merusak spion mobil korban.
Kejadian penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu terjadi pada 22 Desember 2022 dini hari di rumah Aditya Hasibuan.
Pasca viralnya video tersebut polisi langsung bertindak cepat di malam itu.
Dan Aditya Hasibuan dengan didampinggi AKBP Achiruddin Hasibuan hadir ke Polda Sumut. (Rom/hbc)