Aroma Main Mata di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPUD Tanjung Balai Tahun 2024
Harianbisnis.com, Medan- Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera (GEMPA SUMUT), menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H Nasution Kota Medan, Selasa, 30/06/2026 sekitar pukul 11.30 WIB, terkait dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kota Tanjungbalai Tahun 2024.
Dalam orasinya Reza menyampaikan,
dugaan kejanggalan terkait beberapa tersangka lainnya yang belum juga di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KPU Kota Tanjung Balai Tahun 2024
”Panggil Kajari Kota Tanjung Balai dan jika perlu copot sekalian karena kami menduga tidak profesional, transparan dan objektif dalam menjalankan tugas dengan baik, sebab jaksa sudah menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan yang berlangsung di PN Tipikor Kota Medan,” ucap Reza.
ditambahkannya, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan secara sadar mengakui mereka berjamaah melakukan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai perjalanan dinas Tahun 2024, tapi sampai hari ini ZAD, UA, S DAN DS selaku komisioner dan IM, AH dan LMMS selaku Kasubag, masih saja belum ditetapkan sebagai tersangka. Muncul dugaan kuat kami ada permainan yang dilakukan pihak Kejari Kota Tanjung Balai dalam kasus ini.
Lebih kurang hanya 15 menit berorasi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, langsung menanggapi pengunjuk rasa yang berada di depan pintu gerbang.
”Terimakasih kami ucapkan kepada adik-adik mahasiswa dan juga kawan-kawan pemuda yang sudah terus menjadi bagian dari kontrol terkait beberapa dugaan yang sedang hangat dalam perbincangan, namun dengan begitu semua yang menjadi tuntutan yang disampaikan tadi menjadi acuan kami pihak Kejatisu untuk segera menindaklanjuti terkait yang tertuang dalam tuntutan aksi dan akan segera kami sampaikan ke atasan,” ucap Tambunan bagian Intel perwakilan Kejatisu.
Selain itu, tambahnya, kami juga meminta untuk segera menyiapkan seluruh bukti dan segera laporkan ke PTSP untuk bisa langsung dibuat sprint agar kami bisa bergerak untuk menyelidiki kasus dugaan tersebut.
Ini tuntutan Gempa Sumut dalam aksi, meliputi :
- Menetapkan ZAD, UA, S, serta DS selaku Komisioner KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai tahun 2024.
- Menetapkan IM, AH, dan LMMS selaku Kasubag di KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai tahun 2024.
– Menetapkan LMMS selaku Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) di KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai tahun 2024.
- Memanggil dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai sebab dinilai masuk angin dalam dugaan kasus Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai
- Serta menetapkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai tahun 2024
Ini harus segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan agar publik mendapat transparan terhadap dugaan kasus Dana Hibah di lingkungan KPU Kota Tanjung Balai, dan menjaga nama pihak Aparat Penegak Hukum di Republik Indonesia, yang mana harus segera diusut seluruh penerima Dugaan Kasus Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai.
Setelah itu, massa aksi pun membubarkan diri dengan baik dan tertib. (Red)