Berita | 11/08/2025 - 21:41

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan

Harianbisnis.com, Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan yang terletak di gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Senin (11/8).

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019, dengan nilai kontrak Rp135.811.032.026.

Saat tiba di gedung utama Graha Pelindo I Belawan, Tim Jaksa dan personil yang di-back up petugas pengamanan, serta Kejari Belawan langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga di ruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.

Tim saat itu melakukan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik disetiap ruangan kerja.

“Penggeledahan oleh tim penyidik bertujuan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi kepada wartawan, Senin (11/8) .

“Setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive, didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata M Husairu, pada hari yang sama penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan ke PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Surabaya, Jawa Timur.

“Diduga beberapa dokumen surat perencnaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file sofcopy terkait pengadaan 2 unit kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi, baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia barang/jasa.

“Kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini,” tutupnya.

Pengeledahan dilakukan selama 6 jam, selanjutnya tim meninggalkan area pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen yang diperoleh untuk dilakukan pemeriksaan. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.