
Hinca Panjaitan Bongkar Pemilik Heaven Seven yang Diduga Jadi Sarang Judol
Harianbisnis.com, Medan- Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendorong Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan segera membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk membongkar judi online (judol) bola pingpong di H7 Club & KTV di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru.
Secara tegas, Hinca meminta agar Polrestabes Medan membongkar praktik judi online di tempat hiburan malam itu.
“Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas khusus, fokus membongkar ini, Satgas khusus ini harus segera dibentuknya, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya kejar semua,” ujar Hinca , Kamis (19/12).
Hal tersebut sudah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktek judi.
“Jelas di Asta Cita nya Prabowo juga sudah disebut. Ini sudah perintah. Tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi online ini,” tegasnya.
Dalam hal ini, Hinca juga meminta pihak kepolisian tidak takut atas intervensi pihak mana pun dalam membongkar kasus judi online di H7 Club & KTV.
“Jadi harus dibongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya di Heaven Seven itu, pertanyaannya bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut tidak diintervensi ntah siapa lah, harus kita lawan rame-rame (intervensi),” tegas Hinca.
“Terus paparkan lah tipologi jenis judi online ini macam apa yang hari ini, apakah tadi bola pimpong atau ada yang lagi, pakai alat apa dan seterusnya,” sambung Hinca.
Lebih lanjut, Hinca meminta pihak kepolisian menangkap pemilik dan bandar yang mengoperasikan judi online di H7 Club & KTV.
“Kemudian pastikan yang punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban lho, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar,” ujarnya.
“Saya dengar juga di masyarakat, pemilik Heaven Seven itu yang berinisial AY/BK sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu nggak ada cerita itu cuma satu orang, langsung satu kota ini bunyi (harus diusut),” terangnya.
Sebelumya, Polrestabes Medan menggerebek H7 Club & KTV di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (16/12). Hal ini terkait adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi online bola pimpong. Kemudian, keempat pelaku digelandang ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan adanya penggerebekan di Heaven Seven.
“Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang,” ungkap Gidion, Selasa (17/12).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam penggerebekan tersebut. Sedangkan satu orang lainnya dipulangkan. (Rom/hbc)