Istri Lapor Dugaan KDRT, Bripka BS Ditahan Propam Polda Sumut
Harianbisnis.com, Medan- Personel Ditrreskrimsus Polda Sumut Bripka BS akhirnya masuk penempatan khusus (Patsus), buntut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipatsus dari hari Sabtu tanggal 20 April. Sampai hari ini masih di Patsus,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Senin (22/4).
Sebelumnya, personel Bripka Bs Bripka dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, DMS.
Ia mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan Bripka BS hingga tahun 2024 ini.
“Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya ,” katanya.
Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, D mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.
Hanya gegara celana baru milik Bripka BS tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.
“Kdrt itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya ,” katanya. (Rom/hbc)