
Kabar Gembira! Dosen Pendidikan S2 Bisa Naik ke Lektor Kepala Tanpa Scopus
Harianbisnis.com, Medan- Dunia Dosen menggelar Webinar 1 On 1 COACHING Action Plan Naik Jabfung, Jumat 03 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB s/d 16.00 WIB dan Jumat 10 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB.
Adapun naasumber dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL., CPMCP yang juga Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Tim Pejabat Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara.
Prof Yasmirah mengatakan bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/Kep/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen, kini terdapat aturan baru yang memberikan peluang lebih luas bagi dosen berpendidikan Magister (S2) untuk dapat mengajukan kenaikan jabatan akademik dari Lektor ke Lektor Kepala tanpa Scopus.
Serta hanya memakai Sinta 1 atau Sinta 2 saja, BKD Memenuhi minimal 2 tahun atau 4 semester.
“Aturan ini sangat menggembirakan Dosen dikarenakan Scopus sangat sulit untuk ditembus oleh Dosen. Namun sayangnya aturan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2025,” ujarnya
Selain itu, lanjutnya, bagi Dosen Lektor Kepala yang ingin mengajukan kenaikan jabatan Fungsional ke Guru Besar (dengan masa kerja minimal 10 Tahun) dibutuhkan jurnal Internasional bereputasi (Scopus) SJR 0,1 atau WOS SJR 0,05.
“Hal ini diharapkan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi Dosen untuk terus bersemangat menaikan Jabatan Akademik Dosen,” ujarnya. (Ram/rel/HBC)