Berita | 14/10/2026 - 17:58

Kabut Asap Kepung Medan, Masyarakat Dihimbau Mengurangi Aktivitas di Luar Rumah

Harianbisnis.com, Medan- Kualitas udara di Medan berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136 di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal.

Sementara itu, kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.

“Pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera ,” kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, Rabu (14/10).

Ia menjelaskan, zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan.

Melvi menyebutkan, sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah pulau Symatera serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin.

Data AQMS pukul 07.00 WIB menunjukkan polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Adapun di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.

Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.(Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.