Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Membiarkan Anaknya Melakukan Penganiayaan
Harianbisnis.com, Medan- Polda Sumut secara resmi menetapkan, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang melakukan penganiyaan kepada Ken Admiral dan viral di media sosial (medsos).
Tak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dilakukan penempatan khusus (patsus).
Hal itu disampaikan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dan Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan bahwa Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.
“Kami Propam pro aktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Ditreskrimum, dimana dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terjadinya tindak penganiayaan, sehingga kami tempatkan di tempat khusus,” kata Dudung.
“AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran. Dan melanggar pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” pungkasnya. (Rom/hbc)