Nasdem Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Medan ke KPU
Harianbisnis.com, Medan- DPD Partai Nasdem Kota Medan daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Kamis (11/5/2023).
Sebanyak 50 bacaleg didaftarkan oleh partai tersebut didominasi oleh kaum milenial.
Pendaftaran Bacaleg langsung disampaikan Ketua DPD Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah, SE bersama pengurus yang diterima oleh Ketua KPU
Agussyah R Damanik dan anggota komisioner KPU Kota Medan lainnya.
“InsyaAllah target kursi kita 10 kursi. Bacaleg yang didaftarkan ini dilihat dari persentasenya lebih banyak kaum milenial tapi juga ada senior dan tokoh-tokoh. Dari 4 orang yang kini masih duduk di DPRD Kota Medan kita kembali daftarkan dengan Daerah Pemilihan yang tidak berubah ,” ujar Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini.
Sebelumnya persiapan pemberangkatan pendaftaran Bacaleg tersebut dilakukan di kantor DPD Nasdem Kota Medan Jalan T Amir Hamzah Medan, dengan diantar doa oleh ustadz Buya Amiruddin MS.
Dikatakan Afif didepan pengurus, bacaleg dan kader, proses penyaringan Bacaleg ini sangat panjang. Dimulai dari pendaftaran, pembentukan tim seleksi bacaleg, setelah itu interview dan sebagainya selanjutnya keluar rekomendasi dari tim seleksi nama-nama bacaleg yang diajukan ke DPW Nasdem Sumut.
“Yang mendaftar kemarin ada 150 orang tapi yang kita daftar jadi bacaleg 50 orang. Artinya lebih banyak yang tidak didaftarkan. Semua bagus-bagus tapi hasilnya berdasarkan rapat pleno di DPW dan DPP. Mungkin banyak yang kecewa karena tidak masuk daftar, tapi kami sudah mencoba memfasilitasi semua pihak tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara Ketua KPU Kota Meda, Agussyah kepada wartawan mengatakan, dari pembukaan pendaftaran Bacaleg yang dimulai 1 Mei 2023 baru dua Partai Politik (Parpol) yang mendaftar pada Kamis (11/5) baru dua parpol.
“Kita sudah periksa kelengkapan dari kedua parpol yang mendaftar hari ini dan dinyatakan lengkap dan diterima. Tahapan selanjutnya akan memverifikasi administrasi seluruh berkas dan apabila ada dokumen yang masih kurang atau perlu diperbaiki akan diinformasikan ke parpol bersangkutan,” pungkasnya. (Rom/hbc)