Owner Rumah Makan ACC Baru Keroyok Juru Parkir Hingga Tewas
Harianbisnis.com, Medan- Kasus pengeroyokan juru parkir (jukir) hingga menyebabkan korban tewas Sokhizinema Zoromi (28) di depan RM ACC Baru, Jalan Setia Budi, Tj Sari, Medan berhasil diungkap polisi.
Tiga pelaku berhasil diciduk polisi yang
merupakan satu keluarga pemilik rumah makan RM ACC Baru.
“Tiga tersangka tersebut yakni DY (38) dan RW (40) sepasang suami istri dan IT (35) merupakan adik dari RW mereka merupakan satu keluarga pemilik rumah makan ACC,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat
saat paparan kasus di Polsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan Sunggal, Sabtu (5/10).
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan motif kejadian tersebut lantaran korban meminta uang parkir kepada IT yang kemudian pelaku menegur korban.
“IT menegur korban lantaran sudah diingatkan berulang kali agar tidak mengutip uang parkir di lokasi rumah makan ACC, yang kemudian korban tidak terima dengan teguran tersebut,” ungkapnya.
“Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia akibat benturan benda keras atau tusukan,” sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan ketiga tersangka atas tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Masing-masing pelaku dikenakan pasal 170 Ayat Ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUPhidana dengan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan milik korban celana panjang, sepatu baju lengan pendek warna hitam, jaket sweater, rompi parkir warna ungu, kartu identitas parkir.
Sedangkan barang bukti tersangka baju lengan pendek warna hitam dan ekor ikan pari yang sudah kering. (Rom/hbc)