iklan SMobile baru
Berita | 6/01/2025 - 21:55

Pelanggan Tidur Pulas, PSK Ini Auto Curi Motor

Harianbisnis.com, Medan- Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), MS (22), warga Medan harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pasalnya, nekat mencuri sepeda motor pria pelanggannya usai berhubungan badan.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 November 2024 sekira pukul 04.30 WIB.

Korban DVS (34) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang saat itu menyewa jasa MS untuk berhubungan badan.

Ia membawa, MS ke sebuah hotel di Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Di sana keduanya berhubungan badan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu dalam keterangan kepada wartawan, Senin (6/1/2025), mengatakan usai berhubungan badan membuat korban kecapean hingga tertidur pulas. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku keluar dari kamar lalu mencuri sepeda motor korban.

“Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri pelaku membuat laporan ke Mapolsek Medan Tuntungan,” paparnya.

Mendapat laporan tersebut, kata Syawal pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Dan pada 2 Januari 2025 kemarin saat duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel tersangkaterlihat oleh tim hingga akhirnya ditangkap,” katanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijualnya ke orang yang tidak dikenalnya melalui temannya dan mendapat hasil penjualan sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.