Penumpang Pesawat Ini Simpan Sabu di Sepatu
Harianbisnis.com, Deli Serdang- Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Senin (25/9/2023).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (27/9/2023), mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Aceh – Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
“Ada dua orang yang diamankan, satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, ketika diperiksa pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di bandara.
Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan,” katanya.
Pengakuan pelaku kepada petugas, barang haram itu hendak dibawa ke Samarinda, namun terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta. (Rom/hbc)