Pergoki Maling Ban, Sopir Truk Tewas Dianiaya
Harianbisnis.com, Belawan- Seorang supir truk, Donal Purba tewas dianiaya setelah dianiaya di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Medan Belawan.
Korban tewas dianiaya dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi aspak.
“Peristiwa ini dialami korban bernama Donal Purba (meninggal dunia) melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai truk. Dan terjadi tindakan pencurian,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP kepada wartawan, Sabtu (5/10).
Dipaparkannya, saat itu tiga pelaku melakukan pencurian ban serap truk, dan dilihat oleh korban.
“Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mengejar para pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul kepala korban menggunakan besi aspak, yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, kata Kapolres akhirnya dilakukan proses penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap, yakni;
M. Rizki alias Kodok (20), Hasanuddin (36), dan MF (17).
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. Diketahui juga bahwa pelaku M. Rizki alias Kodok merupakan DPO dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 September 2024.
Selain itu, selama pemeriksaan, diketahui bahwa ponsel korban hilang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ponsel tersebut ditemukan dalam penguasaan Rianto (24), yang kemudian turut diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. (Rom/hbc)