Polairud Polda Sumut Amankan Kapal Nelayan Bawa 24 PMI Ilegal Menuju Malaysia
Harianbisnis.com, Deli Serdang- Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4).
“Awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang dialamnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/4).
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.
Dipaparkan Hadi, kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.
“Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh,” terangnya kapal yang membawa PMI ilegal itu digiring menuju Mako Dit Polairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.
“Polisi Akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Rom/hbc)