
Program UHC Pemko Medan Terus Berlanjut
Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata mengatakan bahwa program kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan Universal Health Coverage (UHC) terus berlanjut.
Hal ini dikatakan Binsar menjawab keraguan warga terhadap keberlanjutan program UHC yang telah digagas oleh Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution.
Tapi, karena saat ini Kota Medan telah dipimpin Wali Kota Medan baru, Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Apakah program UHC terus berlanjut karena sekarang Wali Kota Medan sudah yang baru, pak ? Kami warga merasa khawatir program kesehatan ini tidak lagi dilanjutkan,” kata salah seorang warga yang menghadiri sesi pertama sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar dihalaman Gereja Katolik Santo Krispinus Viterbo, Jln Puskesmas Lingkungan XI, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Sabtu (8/3/2025).
Dijelaskan politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut, bahwa program kesehatan Pemko Medan UHC pasti berlanjut.
“UHC pasti berlanjut. Karena kedepannya telah dicanangkan bagi kesehatan warga Kota Medan akan tetap ditanggung Pemko Medan.Dan DPRD Medan telah menambah anggaran untuk program ini ,” kata Binsar.
Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinkes Medan, aparat pemerintahan dan masyarakat setempat ini juga mencuat keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien UHC.
“Kami pertanyakan pelayanan rumah sakit untuk pasien UHC. Karena saat kami menggunakan UHC malah ditolak berobat oleh pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada kamar,” ungkap Mariati Sembiring.
Menyahuti keluhan tersebut, kata Binsar politisi dari Dapil 5, bahwa diera kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk persoalan ini tidak akan terjadi lagi.
“Kita ingatkan kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan sebagai mitra kami agar tidak lagi menolak pasien UHC.Harus ditangani secara serius hingga sembuh, karena nantinya program UHC ini akan berlaku total di Sumatera Utara sesuai harapan dan cita-cita Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution ,” kata Binsar yang merupakan anggota Komisi 2 DPRD Medan ini.
“Dan untuk di Kota Medan, sahabat kita yang juga Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas akan menghadirkan UHC Premium.Dimana, masyarakat Kota Medan melalui program ini akan mendapatkan kamar serta telah memberikan instruksi agar jangan ada pembiaran terhadap pasien yang ingin berobat.Artinya, seluruh rumah sakit di Kota Medan wajib menangani pasien hingga sembuh ,” sambung Binsar yang dalam hal menyatakan siap membantu warga mendapatkan penanganan kesehatan bila dipersulit.
Cek Kesehatan Gratis Prabowo
Dalam kegiatan sosper ini, warga juga mempertanyakan program cek kesehatan gratis yang dihadirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami warga juga ingin tanyakan bagaimana syarat-syarat cek kesehatan gratis yang dikeluarkan oleh Bapak Presiden,” kata Risna Bangun.
Menyikapi akan hal ini, kata Binsar anggota Komisi 2 DPRD Medan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianti diperuntukan bagi warga yang bertepatan dengan tanggal ulang tahunnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dinkes Kota Medan yang diwakili, Rini Susanty
Kepala Puskesmas Kampung Lalang bahwa program tersebut sudah berjalan.
“Cek Kesehatan Gratis berlaku bagi masyarakat yang berulang tahun.Yang berlaku selama 30 hari.Artinya, masyarakat dapat mengklaim pemeriksaan kesehatan gratis hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun,” kata Rini.
Sambung, Rini untuk bisa mendapatkan pemeriksaan masyarakat diminta untuk mendaftar di “SatuSehat Mobile”.
“Pemeriksaan berlaku dari anak-anak hingga orangtua.Dan pemeriksaan dari darah, serta skrining standar kesehatan lainya,” ucapnya.
Pada, Minggu (9/3/2025) Binsar Simarmata juga melaksanakan kegiatan serupa di halaman Stasi Catholic Church St. Francis Xavier, Jl Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Dihadapan ratusan masyarakat dari Dapil 5 Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Johor, dan Medan Maimun.
Umumnya, warga juga mempertanyakan kelanjutan program Universal Health Coverage (UHC) serta mempertanyakan layanan pasien yang tidak maksimal karena kerap diminta pulang sebelum sakit sembuh total.
Namun, tak lupa Binsar juga menyampaikan rasa kecewa kepada pihak BPJS Kesehatan yang tidak hadir digelar kegiatan.
“Banyak persoalan BPJS Kesehatan yang dipertanyakan, tapi sangat kita sayangkan perwakilannya tidak hadir selama pelaksanaan sosper.Inilah kesulitan kita membangun kolaborasi dengan BPJS Kesehatan karena berada dibawah naungan Menteri Kesehatan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Dan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (Rom/hbc)