iklan SMobile baru
Berita | 23/05/2023 - 11:16

Sistem Zonasi PPDB Harus Diterapkan dengan Baik

Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST, berharap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) benar-benar diterapkan secara baik, sehingga anak-anak dapat masuk sekolah sesuai dengan zonanya.

Hal tersebut disampaikan Renville Napitupulu menjawab keluhan warga saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun Sidang Ke-IV Tahun Anggaran 2023 sesi pertama, Sabtu (20/5/2023), di halaman sekolah Yayasan Mardi Lestari, Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Bahkan kalau perlu ada penambahan ruang belajar atau kelas di sekolah negeri dengan sistem masuk dua gelombang, yaitu pagi dan siang. Jadi ada yang sekolah pagi, dan ada sekolah siang sehingga banyak anak-anak yang tertampung di sekolah negeri,” ujar Renville.

Ia menjelaskan, salah satu sistem seleksi PPDB adalah zonasi (jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah).

“Inilah yang sering jadi masalah. Karena ada yang jarak 500 meter gak maauk. Padahal ketentuannya adalah radius 2 km,” ungkap Renville.

Dikatakan, Ketua DPD PSI Kota Medan itu menyebut yang tak kalah pentingnya adalah tidak sebandingnya jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

“Malah satu berbanding tiga,” katanya.

Ia mengaku pihaknya (DPRD Medan, red) telah memikirkan solusi terhadap minimnya daya tampung di sekolah negeri ini dengan dilakukan penambahan lokal/kelas atau membuat sekolah pagi dan siang.

“Ini telah kita bahas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Kemudian alternatif kedua adalah dengan membangun SMP Negeri yang baru. Ini telah kita pikirkan,” ujar Renville.

Pada kesempatan itu, Kepala SMPN 19 Medan, Sutrisno, menjelaskan sistem PPDB terbagi empat jalur.

Pertama, jalur zonasi dengan radius 2 km yang daya tampungnya 50 persen. Kedua, jalur prestasi (berdasarkan nilai siswa waktu SD) dengan daya tampung 30 persen.

“Yang ketiga, jalur afirmasi (orang tua siswa tidak mampu atau warga miskin), dengan daya tampung 15 persen. Dan terakhir jalur perpindahan (orang tua siswa pindah tugas) dengan daya tampung 5 persen,” ungkap Sutrisno.

Sebelumnya, Leonard Hutajulu, seorang pendeta, mengeluhkan banyak anak-anak jemaatnya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat penerapan sistem zonasi, khususnya untuk SMK.

“Sebagai contoh di SMA Negeri 4, yang hanya berjarak 700 meter saja gak bisa masuk. Memangnya berapa banyak siswa yang ada di zona tersebut. Ini kan aneh,” katanya.

Terkait dengan keluhan soal BPJS, Renville menjelaskan bahwa Pemko telah mengatasinya dengan penerapan program UHC. Dimana warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP saat berobat.

“Kemudian bagi yang punya BPJS mandiri tapi menunggak, tetap bisa berobat gratis karena Pemko Medan telah mengucurkan juga program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Dengan catatan, warga harus terlebih dahulu mendaftarkan dirinya masuk dalam program JKMB,” ungkap Renville.

Sedangkan soal keluhan warga masalah air bersih PDAM Tirtanadi, menurut Renville adalah masalah klasik.

“Memang hanya Kota Medan saja yang PDAM-nya di bawah naungan Pemprovsu. Sementara kabupaten/kota lainnya di Sumut semua dikuasai Pemko/Pemkab-nya,” katanya.

Menurut Renville, Pemprovsu beralasan bahwa air yang digunakan oleh PDAM Tirtanadi itu bersumber dari sungai yang mengalir di Sumatera Utara, dan bukan sungai di Kota Medan.

“Namun ini kita perjuangkan agar PDAM di bawah Pemko Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sanggam Siahaan, warga Jalan Surau, Medan Petisah, mengeluhkan kualitas air ledeng PDAM Tirtanadi ysng buruk.

“Sudah 3 tahun saya ikuti reses anggota dewan, hal ini juga saya pertanyakan,” pungkasnya.

Di hari yang sama, Sabtu (20/5), Renville juga menggelar reses sesi kedua di Jalan Karya Gang Adil, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Keluhan warga juga masih berkisar soal BPJS, bansos, sampah, infrastruktur jalan dan drainase serta lainnya.

Beberapa persoalan lainnya juga menjadi keluhan warga di reses Renville Pandapotan Napitupulu.

Anggota DPRD Medan dari Dapil 1 ini memastikan akan memasukan keluhan dan aspirasi warga ke dalam pokok pikiran (Pokir) untuk diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.