Tak Dikasi Rp 50 Ribu, Suami Ini Tega Aniaya Istri
Harianbisnis.com, Belawan- Viral di media sosial (medsos) adanya tayangan suami hendak membalok istrinya akhirnya polisi bergerak cepat.
Dimana, peristiwa itu terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Dan akhirnya meringkus, Rahmat Hidayat (44).
Ia tega menganiaya istrinya sendiri Elvida Nasution (42), dengan mengunakan kayu balok hanya karena tak diberikan uang Rp 50 ribu setelah istrinya mendapatkan bantuan pemerintah.
“Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Kamis (6/4) di Jalan Lorong Pahlawan, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, saat mengelar temu pers di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/4/2023).
Ia mengatakan peristiwa itu berawal saat, Elvida Nasution (42) warga Simpang Darmin, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi rumah mertuanya di Jalan Lorong Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, untuk menjemput anaknya pulang sekolah.
Tak lama kemudian Rahmad Hidayat datang dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada ibunya. Namun saat itu ibunya tak memiliki uang dan hal tersebut diketahui Elvida Nasution. Sehingga pasangan suami istri ini pun cekcok.
Tak terima dengan omongan istrinya itu, pelaku keluar rumah dan mengambil sebatang balok sepanjang 1 meter langsung memukuli istrinya itu.
Meski sudah dilerai pihak keluarga, Rahmat Hidayat tetap saja memukuli istrinya.
Belakangan diketahui kalau pelaku sudah berulang kali melakukan pemukulan terhadap istrinya. Bahkan, sudah 3 bulan pasuntri ini sudah pisah ranjang.
Tak terima dengan perlakuan itu, Elvida Nasution pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dan akhirnya pelaku diringkus petugas.
Saat ditanya wartawan, Rahmat Hidayat mengatakan dirinya meminta uang sebesar Rp 50 ribu itu, karena dirinya mengetahui kalau istri telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Aku tau istri ku ada dapat bantuan dari pemerintah. Makanya aku minta uang sama dia, tapi tidak diberikan makanya aku emosi bang dan memukulnya,” ucap Rahmat Hidayat.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Selain menahan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah kayu balok untuk dijadikan barang bukti. (Rom/hbc)