
Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Depok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Harianbisnis.com, Medan- Seorang wanita bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30) warga Jalan Abadi, Komplek Permata Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, meninggal dunia diduga saat menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok Senin 22 Juli lalu.
Dalam keterangan keluarga, Okta Vivilia, SH sebagai kakak korban mengatakan kematian adiknya sangat mengejutkan karena korban saat itu sehat dan masih berbalas pesan dengannya maupun rekan-rekannya di Kota Medan.
Ia menduga adiknya menjadi korban dugaan malapraktik klinik kecantikan tersebut.
Sebab, penjelasan dari kuasa hukum klinik kecantikan tersebut dianggap tidak masuk akal.
“Kita nggak tahu apa keracunan anestesi, salah tindakan, apa prosedur mereka tidak pasti. Kan kita gak tau,” kata Okta Vivilia, kakak korban dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (26/7).
Dijelaskan, Okta adiknya berangkat dari Medan ke Jakarta pada Senin 22 Juli .
“Dia terbang pagi dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno Hatta.
Sesampainya di sana sekira pukul 11:00 WIB-12:00 WIB, dia dijemput sopir langganannya menuju ke klinik di Depok untuk operasi sedot lemak,” katanya.
Okta mengatakan adiknya, Ella mengatakan operasi sedot lemak bagian tangan kanan dan kirinya.
“Dan tiba di klinik, operasi dimulai sekira pukul 12-00 WIB sampai 13:00 WIB ,” ucapnya.
Kematian Ella sang adik, dikatakan Okta pertama kali diketahui teman korban, bernama Fani.
“Saat itu Fani tidak sengaja menelepon Ella namun tidak dijawab. Tak lama kemudian, ada yang menelepon balik diduga sopir mobil rental Ella disana,” katanya.
“Saat itulah Fani diberitahukan kalau Ella sudah meninggal dunia dan jenazah sudah berada di RSU Margonda. Karena tidak percaya, Fani meminta supaya melakukan panggilan video call dan benar Ella sudah terbaring di rumah sakit. Si Fani gak percaya supaya video call, di situ nampak lah di rumah sakit Margonda,” ucapnya dengan linangan air mata.
Selanjutnya Fani berangkat ke rumah keluarga Ella di Pangkalan Brandan karena Ella seorang janda.
“Dan saat itu pihak klinik maupun rumah sakit disebut menginformasikan kematian Ella kepada keluarganya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Dari penjelasan yang diterima keluarga Ella dari rumah sakit, korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit mengatakan, dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia. Jadi kita tidak tahu pasti saat proses operasi sedot lemak berhasil atau gagal,” katanya.
Tak lama kemudian, Okta menghubungi pihak klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, ke nomor kuasa hukumnya.
Ia mengaku mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum kalau Ella awalnya pingsan saat operasi sedot lemak kemudian meninggal dalam perjalanan ke RS.
“Karena menurut Ricardo bahwa penyebab kematian itu adalah ketika dalam tindakan Ella pingsan. Jadi pingsan dibawa ke RS Margonda dan di jalan,” ucap Okta.
Pada Selasa 23 Juli pagi sekitar pukul 07:30 WIB, jenazah korban dibawa ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat didampingi pihak klinik kecantikan WSJ Beauty tersebut.
Tapi setibanya di sana, keluarga tak boleh membuka jenazah cuma sebatas wajahnya.
“Sampai di sana jenazah juga tidak dibuka, hanya kelihatan atas wajahnya saja. Jadi kita nggak tahu penyebab kematiannya apa dan kenapa dan kita mau tahu itu,” ungkapnya.
“Klinik harus menampilkan rekam medis adik saya ada apa, waktu dia masuk, datang kan pasti ada rekaman CCTV,” sambungnya.
Karena merasa janggal adanya dugaan malapraktik, Okta berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
Okta merasa adiknya meninggal saat sedang dioperasi, bukan di perjalanan.
Apalagi pihak klinik tidak menunjukkan bukti rekam medik dan sebagainya.
Untuk mengalihkan dugaan malpraktek, Ricardo selaku pengacara WSJ Beauty juga dibeberkan Vivilia telah membuat perdamaian dengan Erni yang merupakan tante korban tanpa melibatkannya sebagai saudara kandung.
“Melalui kuasa hukum kami rencananya kami akan membuat laporan polisi di Depok,” katanya.
Pada pukul 18.00 Wib, harianbisnis.com sudah mengkonfirmasi ke kuasa hukum klinik kecantikan WSJ Beauty Depok. Tapi sampai berita ini hadir belum direspon. (Rom/hbc)