Warga Kota Medan Mengharapkan Program UHC Terus Berlanjut
Harianbisnis.com, Medan- Warga Kota Medan berharap agar program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dapat dilanjutkan oleh pemerintah ke depannya.
Pasalnya, program tersebut telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih adanya program UHC ini. Jadi terima kasih kepada Paul, atas kepedulian membantu kami rakyat kecil hingga bisa mendapat BPJS Kesehatan gratis,” ujar M.Sigalingging warga Medan Deli kepada anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Jl Purwosari No 26, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Senin (27/11).
Sambung, Sigalingging saat kelahiran cucunya biaya sangat besar, tapi semuanya terbantu karena adanya program UHC.
“Untuk biaya perawatan bayi baru lahir jika sebelumnya ditetapkan pihak Rumah Sakit (RS) sekitar Rp 5 Jt / hari sejak adanya program BPJS atau UHC itu menjadi gratis,” katanya seraya berharap agar sosok politisi PDI Perjuangan itu dapat terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tak hanya program tersebut, warga juga berharap agar program Kartu Indonesia Pintar ( KIP) juga dapat dilanjutkan.
Dalam pertemuan itu, sejumlah orangtua telah merasakan manfaatnya secara langsung, khususnya para mahasiswa karena mendapat pendidikan kuliah gratis hingga tamat berikut ditambah uang saku Rp 5,7 juta per bulan.
Menyikapi pernyataan warga, Paul MA Simanjuntak mengaku jika hal itu bukan karena kehebatanNya selaku anggota DPRD Medan. Namun semua itu, dilakukan sebagai tugas wakil rakyat membantu memfasilitasi aspirasi warganya dan terus berbuat untuk keperluan warganya.
Masih diacara yang sama, pada kesempatan itu, Paul mengatakan saat ini Pemko Medan membuat program UHC JKMB yakni dengan memggunakan KTP/KK Medan dapat berobat gratis.
“Tetapi, alangkah bagus nya lebih baik mencegah dari pada mengobati. Mari kita jaga kesehatan melalui mengatur pola makan, istirahat yang cukup dan olahraga yang rutin,” kata Paul MAS yang saat ini menjabat bendahara Fraksi PDI P DPRD Medan.
Masih diacara yang sama, pada kesempatan itu, Paul mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Dan tentu berawal dari kebersihan.
“Mari kita dukung Pemko Medan menciptakan lingkungan yang bersih agar tercipta kesehatan. Alalagi tidak membuang sampah sembarangan,” pinta Paul.
Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 dihadirkan untuk mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal yang ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (Rom/hbc)