Dicegat TNI AL, Truk Pengangkut Dua Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Masuk Pulau Sumatera
Harianbisnis.com, Cilegon- Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak, dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok illegal, di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03/2023).
Komandan Lanal (Danlanal) Banten, Kolonel Laut Dedi Komarudin, mengatakan Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak.
“TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truk yang dicurigai, setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati bahwa muatan truk tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truk mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak,” ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti truk dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Merak (KPPBC Merak), untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.
Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas, yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat. (Ram/hbc)