Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik, Ijeck Minta Penambahan Pintu Tol Marelan
Harianbisnis.com, Medan- Rencana kenaikan tarif Tol Medan-Binjai terhitung tanggal 18 Mei, diharapkan untuk dilakukan sosialisasi agar diketahui masyarakat.
Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, agar PT Hutama Karya untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat secara jelas.
“Tolong nanti disampaikan ke media dengan jelas, apa alasan kenaikan tarifnya dan berapa tarif barunya agar masyarakat tidak bingung,” kata Ijeck sapaan Wagub saat menerima Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (15/5/2023).
Kehadirannya untuk menyampaikan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, mulai 19 Mei 2023 mendatang.
Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini disampaikan Dwi Aryono menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.
“Kita seharusnya dua tahun sekali sudah naik tarif, ini sudah 6 tahun artinya sudah 3 kali naik tarif tidak kita lakukan dan baru kali ini kita lakukan. Keputusan tarif ini sudah terbit sejak 18 April dan kami sudah melakukan sosialisasi di media nasional dan juga lokal,” ujarnya.
Lanjutnya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian.
“Seharusnya sudah dilakukan penyesuaian sejak 2019 lalu, tapi karena pandemi dan lainnya sehingga ini baru direalisasikan,” katanya.
Meski tarif Medan-Binjai naik, di ruas jalan Marelan sampai Tanjung Mulia masih gratis.
“Ruas jalan Marelan sampai dengan Tanjung Mulia sampai dengan saat ini atau mulai dibuka Marelan sampai Tanjung Mulia sejak tahun 2021 masih tanpa tarif, betul-betul free. Jadi sebetulnya kalau dihitung-hitung bukan 100% karena masih ada ruas jalan yang gratis,” katanya.
Kenaikan tarif Tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan, di mana golongan I paling tinggi naik Rp13.500 untuk ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya. Golongan I semula Rp 13.000 menjadi Rp 26.500, Golongan II dan III semula Rp 19.500 menjadi Rp 40.000, Golongan IV dan V semula Rp 26.000 menjadi Rp 53.500.
Dalam pertemuan itu, Ijeck memberi masukan agar kenaikan tarif ini bisa juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.
“Fasilitas masjid, toilet hingga parkir yang ada di pintu gerbang tol Binjai kalau bisa ditingkatkan,” ujar Ijeck.
Dalam hal ini, Ijeck berharap ada penambahan gerbang tol di Marelan dari Medan, karena sampai saat ini hanya bisa untuk keluar masuk ke Binjai.
“Gerbang tol di Marelan kalau bisa ditambah agar bisa keluar masuk dari Medan melihat volume kendaraan di Marelan cukup tinggi dan adanya potensi perluasan Kota Medan mendatang,” katanya.
Selain itu, pihak pengelola jalan tol juga diharap Ijeck dapat memperhatikan kualitas jalan sehingga tidak ada area jalan yang membahayakan pengemudi.
Sebaliknya, pengemudi juga diharap Ijeck dapat memperhatikan kendaraannya mulai dari mesin, ban, rem, lampu dan mutan yang berlebih untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan. (Rom/hbc)