
Ayah Aktris Raline Shah Kena Scamming Hingga Rugi Rp 254 Juta, Polda Sumut Ringkus Empat Pelaku
Harianbisnis.com, Medan- Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Siber, mengungkap praktik scammer (pemalsuan data).
Korbannya merupakan tokoh Sumatera Utara, DR Rahmat Shah yang juga merupakan ayah dari artis Raline Shah. Pelakunya adalah narapidana (napi) Lapas Tanjung Gusta Medan.
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap empat orang tersangka, terdiri dua napi dan dua wanita.
Ada pun tersangka yang ditangkap, yakni
Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.
Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.
Indri Permadani (20) warga Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data. Dan Ditressiber Polda Sumut bekerjasama dengan OJK mengungkap kasus manipulasi data dan penipuan online terhadap seorang tokoh publik, DR Rahmat Shah pada tanggal 19 Agustus 2025,” papar Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat rilis kasus kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
“Untuk kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah,” sambungnya.
Ia memaparkan pada tanggal 19 Agustus 2025 korban DR Rahmat Shah menerima pesan Whatsaap dari No. 085141278100 (terlapor), mengatasnamakan Raline Rahmat Shah, yang merupakan anak kandung korban.
Dimana, pelaku dalam komunikasi dengan korban mengaku sebagai anak korban, yakni Raline Shah melalui WhatsApp dengan foto profil Raline Shah.
Dalam pesan Whatsapp tersebut terlapor meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 24 juta ke Bank BNI atas nama Muhammad Syarifuddn Lubis untuk membeli emas.
Namun, kembali melanjutkan aksinya dengan meminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp 88 juta.
“Tidak sampai disitu, korban yang dimintai uang kembali mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta. Setelah uang tersebut dikirim kepada terlapor selanjutnya pelapor mengirimkan bukti transfer kepada korban dan kepada Raline Rahmat Shah, namun tiba tiba Raline Rahmat Shah mengirimkan pesan whatsaap bahwa dia tidak pernah meminta uang kepada papanya (korban),” paparnya, sembari mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 254 juta.
Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan nomor korban dari Get Contact.
“Korban melaporkan penipuan yang dialami ke Polda Sumut pada 12 September 2025 yang kemudian berhasil menangkap 4 pelaku. Dan kami juga memeriksa secara mendalam dan mendapat hasil Print Out Rekening Bank BNI para tersangka. Selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Indri Primadani di Jalan Rakyat tepatnya di Gita Studio Kecamatan Medan Tembung,” paparnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Doni, setelah mendapatkan hasil Prin Out Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, pada tanggal 18 September 2025 penyelidik menangkap tersangka Tika Handayani di Jalan Taut Gang Tukang Kecamatan Medan Tembung.
Sebagai informasi, Rahmat Shah dikenal sebagai tokoh masyarakat Sumut, pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1999-2004) dan anggota DPD dari Sumut (2009-2014).
Dan saat ini, Rahmat Shah sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.
Sementara itu, Raline Shah saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Rom/ram/HBC)