
Bawa Pagar Curian Naik Motor, Eh Terciduk Polisi
Harianbisnis.com, Medan- Dua pelaku pencurian pagar rumah warga di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Abdul Rahman Lubis (31) dan Wahyu (26), ditangkap polisi pada Minggu (23/6) malam.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, awalnya personelnya menerima laporan pencurian pagar rumah warga.
“Dari laporan itu anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono,” katanya kepada wartawan, Senin (24/6).
Saat diperiksa, Hendrik mengungkapkan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.
“Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.
Hendrik menambahkan, karena lokasi pencurian berada di Jalan Letda Sujono, maka kedua pelaku akan segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut. (Rom/hbc)