iklan SMobile baru
Berita | 29/11/2023 - 23:07

Daniel Pinem Serap Aspirasi Warga Tentang Pelayanan Rumah Sakit di Medan

Harianbisnis.com, Medan- Hingga kini masih banyak keluhan warga Kota Medan terhadap pelayanan rumah sakit. Terutama keluhan pasien rawat inap yang disuruh pulang dari rumah sakit padahal belum sembuh.

“Kami sering menerima keluhan warga peserta BPJS Kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit, terutama pasien disuruh pulang walau belum sembuh,” ungkap anggota DPRD  Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem saat menggelar sesi kedua Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (27/11/2023), di Jalan Mekar Jaya Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan sejumlah OPD Pemko Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.

Karena itulah, kata Daniel Pinem, pihaknya sering mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan ini agar warga mengetahui hak dan kewajiban mereka yang diatur dalam perda.

“Pemko Medan sedang giat-giatnya melaksanakan program kesehatan, apalagi saat ini program UHC telah diluncurkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga. Jadi hal ini harus dibarengi dengan kesungguhan pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang baik kepada pasien tanpa pilih bulu,” tegas Daniel Pinem yang akan kembali maju di Pemilihan Umum Legislatif 2024 melalui Dapil V Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Sunggal.

Senada, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Ir Waldemar Sihombing juga mengungkapkan hingga kini masih banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Fraksi PDI Perjuangan terkait pelayanan fasilitas kesehatan.

Seperti pasien disuruh pulang walau belum sembuh, di puskesmas tidak ada dokter dan tak tersedia obat serta keluhan lainnya terhadap pelayanan kesehatan.

Karenanya, kata Waldemar, Pemko Medan dan DPRD Medan menerbitkan perda ini untuk mengatasi masalah-masalah pelayanan kesehatan agar taraf kesehatan warga terus meningkat.

“Bila ada petugas kesehatan yang tidak memberikan pelayanan yang baik, silahkan warga memfoto petugas tersebut dan serahkan kepada pak Daniel Pinem untuk ditindaklanjuti ke Pemko Medan,” katanya.

Menyikapi persoalan pelayanan rumah sakit ini, perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Feri Sinaga mengatakan beberapa rumah sakit diketahui masih diskriminasi terhadap pasien. Ditegaskannya tidak ada batas waktu rawat inap bagi pasien BPJS.

“Bila ada pasien disuruh pulang walau belum sembuh silahkan konsultasi ke dokter yang merawat, kalau tidak ada hasil silahkan langsung menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Rasman Tarigan berharap bila warga sakit dapat dirujuk ke rumah sakit yang terdekat dari rumah warga, sehingga mudah akses ke rumah sakit tersebut.

Menjawab ini, perwakilan Dinkes Kota Medan, dr Ame Girsang menjelaskan soal rujukan rumah sakit tergantung keinginan pasien, namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku dan provider rumah sakit bisa menerima.

“Namun bila pasien gawat darurat akan dilakukan penanganan secepatnya, termasuk dirujuk ke rumah sakit yang bisa langsung menangani pasien,” katanya.

Daniel Pinem mengakui sering pasien BPJS dirujuk ke rumah sakit yang jauh dari lokasi rumah warga.

“Kedepannya masalah ini harus dicarikan solusinya, agar nantinya tidak menyulitkan warga,” katanya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.