Berita | 22/01/2026 - 19:51

Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital, Eks Kadiskominfo Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Harianbisnis.com, Medan- Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut), dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tajung Gusta Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Ia terjerat kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara

Dalam keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengatakan keputusan pemindahan tersebut didasarkan pada pertimbangan keamanan karena yang bersangkutan dinilai mengganggu stabilitas dan ketertiban di dalam rutan.

“Pemindahan ini murni untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar lingkungan rutan tetap kondusif,” ujar Yudi dalam keterangan resminya, Kamis (22/1).

Dalam hal ini, Yudi membantah isu yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dugaan adanya perlindungan petugas terhadap warga binaan tertentu.

Menurutnya, seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.

“Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan. Seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Harun, mengatakan pemindahan narapidana tersebut merupakan perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tim dari Direktorat Jenderal datang langsung menjemput warga binaan untuk selanjutnya dipindahkan ke Nusakambangan,” katanya.

“Dan pemindahan ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini adalah langkah tegas agar situasi rutan tetap kondusif,” sambungnya.

Berdasarkan informasi diperoleh wartawan pemindahan dilakukan usai viralnya foto yang diduga Ilyas sedang bermain ponsel saat ditahan. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.