Berita | 28/07/2025 - 20:52

Digerebek Polisi, Markas AMPI Medan Maimun Dijadikan Home Industri Ekstasi

Harianbisnis.com, Medan- Markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) AMPI yang dijadikan home industri ekstasi di Jalan Kantil, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun telah berjalan selama tiga bulan berdasarkan keterangan dari dua orang yang ditangkap

Hal ini disampaikan, Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (28/7/2025) saat pra rekontruksi di lokasi kejadian.

Ia mengatakan bahwa pihaknya saat pengerebekan pada tanggal 26 Juli
mendapati tiga pelaku, yakni SS, FA dan M.

Untuk pelaku, SS merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan yang ditemukan tak bernyawa keesokan harinya di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

“Saat kabur, SS melompat ke sungai yang ketika itu sedang surut, sehingga kemungkinan kepalanya terbentur batu dan meninggal dunia,” kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi, Senin (28/7/2025).

Sebanyak 20 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi terkait penggerebekan dan penangkapan dua tersangka dan tiga adegan tambahan saat satu tersangka lainnya kabur ketika penggerebekan terjadi dan ditemukan adanya ruangan.

“Kami mengungkap adanya home industri di kantor sub-rayon ini. Dan memiliki tiga ruangan,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia mengatakan saat pengerebekan M dan FA sedang berada dalam satu ruangan.

“Nah, di ruangan tersangka utama ini didapati ada peralatan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi,” paparnya.

“Pada ruangan lainnya kami dapati ada 94 butir ekstasi berlogo bintang yang telah diproduksi dan hendak diperjualbelikan,” sambung Calvijn.

Selain itu, kata Calvijn ada juga alat-alat cetak lainnya ditemukan dari ruangan 3 itu. Setiap pembeli, kata Calvijn, akan menunggu di luar dan barang akan diserahkan oleh pelaku FA.

“Ada satu tambahan bahwa di ruang 2 ini di situ tempat transaksinya. Jadi, jika pembeli datang ke sini, tersangka SS memerintahkan tersangka FA yang mengambil uang dari pembeli, mengambil barang dari SS dan memberikan kembali ke pembeli,” paparnya.

Sambung Calvijn, bahwa pelaku S disebut sebagai pemilik home industry atau bandar narkoba.

Sedangkan dua pelaku lainnya berperan membantu menjual dan mencarikan bahan untuk produksi.

Namun, saat pengerebekan SS sempat melarikan diri dan terjun ke sungai di belakang markas. Pada esok harinya ditemukan tewas di sungai.

Untuk jenazah S telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, FA dan M kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.