Dua Wanita Ini Nekat Curi Motor saat Acara Musik
Harianbisnis.com, Serdang Bedagai- Dua orang wanita di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap pihak kepolisian karena melakukan tindak pencurian sepeda motor.
Ada pun ke 2 wanita yang ditangkap, Kamis (7/12) yakni AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari, Serdang Bedagai.
Keduanya ditangkap Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, karena ketahuan mencuri satu unit sepeda motor milik Trio Wicaksono saat pemilik sepeda motor menonton acara musik keyboard.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk melalui releasenya, Minggu (10/12) mengatakan pencurian itu terjadi di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kamis (26/10) malam di mana Trio Wicaksono kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BK 6300 AFT pada saat menonton acara musik keyboard di acara pesta.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat korban tengah menonton acara pesta di daerah tersebut. Rupanya di lokasi kejadian, para pelaku sudah mengintai sepeda motor warga dengan modus berjualan bakso bakar.
Selang beberapa waktu, para pelaku pun melancarkan aksinya ke motor korban. Saat itu, kebetulan bagian kunci dalam kondisi rusak.
Setelah membuka kunci sepeda motor itu, para pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. Bahkan, gerobak bakso bakar mereka juga turut dibawa.
“Pelaku itu modusnya pura-pura jualan bakso bakar pakai gerobak. Mereka jualan di tempat pesta, si korban datang menonton hiburan pesta itu. Dan saat orang sibuk, pelaku menjalankan aksinya mencuri sepeda motor tersebut. Dapat sepeda motor ini, bakso bakarnya ikut pulang,” katanya.
Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan nomor LPĀ / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 6 Desember 2023.
Ia mengatakan saat sepeda motor korban itu ditemukannya saat sedang melintas yang dibawa pelaku.
“Korban pun membuntuti sepeda motornya itu hingga ke rumah pelaku di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan. Pada saat itu, korban berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut sembari mengecek apakah sepeda motor tersebut miliknya. Dan setelah dilihat bahwa sepeda motor miliknya akhirnya pelaku diamankan oleh petugas yang menemani korban,” ucap Sidauruk.
Dan petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor jenis Suzuki FU 150 milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini.
“Saat ini kedua terduga tersangka diamankan di Mapolsek Perbaungan dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” pungkasnya. (Rom/hbc)