J.CO Donuts & Coffee Caplok Trotoar untuk Area Parkir, Satpol PP Kota Medan Lakukan Pembongkaran
Harianbisnis.com, Medan- Berungkali diperingati trotoar dan pedestrian yang dicaplok J.CO Donuts & Coffee, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Barat harusnya sebagai hak pejalan kaki, tapi dijadikan area parkir Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP akhirnya dibongkar, Selasa (12/05/2026).
Pantauan di lokasi sejumlah alat berat berupa bor semen telah siaga, serta d lokasi diberikan cat warna merah sebagai batas.
Selanjutnya alat berat jenis pemboran mulai menghancurkan lapisan semen tebal yang selama ini digunakan sebagai area parkir.
Material sisa pembongkaran berupa batu, pasir, dan semen kemudian diangkut menggunakan backhoe untuk dirapikan.
“Hak pejalan kaki dan masyarakat umum sudah terganggu akibat dimanfaatkan JCO untuk lahan parkirnya,” kata Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi.
Ia mengatakan pembongkaran paksa dilakukan petugas SDABMBK didampingi puluhan petugas Satpol PP menggunakan tiga alat berat. Satu alat berat berfungsi sebagai penghancur lahan parkir yang telah dicor. Alat berat lainnya untuk mengeruk tumpukan material batu hasil pembongkaran.
Sebelum eksekusi dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan penanggung jawab pihak JCO Donuts. Setelah itu petugas Satpol PP membuat police line di area yang menjadi hak pejalan kaki untuk difungsikan seperti semula usai pembongkaran.
Sedangkan, Kabid Penindakannya Satpol PP Kota Medan, Albena mengatakan langkah tega dilakukan karena trotoar sebagai hak penguna jalan kaki menjadi area komersial berupa area parkir.
Sebelumnya, SDABMBK Kota Medan diketahui telah melayangkan surat teguran kepada pengelola J.CO pada 23 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pengelola diminta membongkar bangunan yang diduga melanggar aturan. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, teguran itu disebut belum diindahkan. (Rom/hbc)