Minus Ketua, Empat Wakil Pimpinan DPRD Sumut Dilantik
Harianbisnis.com, Medan- Secara resmi akhirnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi ditetapkan dan dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, Rabu (20/11) di ruang paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan.
Namun, pelantikan tersebut minus untuk Ketua DPRD Sumut yang tidak dilantik.
Dimana Partai Golkar mengusulkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut.
Ada empat pimpinan yang dilantik, yakni Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV.
Untuk posisi Wakil Ketua I dipimpin oleh Partai PDI Perjuangan dengan jumlah 21 kursi dan menempatkan Sutarto.
Selanjutnya di posisi Wakil Ketua II oleh Partai Gerindra yang memiliki jumlah 13 kursi dengan menempatkan Ihwan Ritonga.
Di posisi Wakil Ketua III oleh Partai Nasdem yang memperoleh jumlah 12 kursi dengan menempatkan Ricky Anthoni.
Dan di posisi Wakil Ketua IV ada Partai PKS yang memperoleh 10 kursi dan menempatkan Salman Alfarisi.
Turut hadir dalam pelantikkan Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arif Sudarto Trinugroho, beberapa kepala OPD dan Forkopimda lainnya.
Dari amatan harianbisnis.com, pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumut Muhammad Rahmaddian Shah.
Setelah pengucapan sumpah jabatan dilakukan penyerahan palu pimpinan kepada Wakil Ketua I, Sutarto.
Dan sidang dilanjutkan penetapan alat kelengkapan dewan ( AKD), yakni Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
“Semuanya sesuai dengan peraturan perundang undangan adanya pelantikan pimpinan difinitif sesuai dengan Surat Ketentuan (SK) yang diberikan Mendagri,” kata Sutarto saat itu.
Sementara informasi yang didapatkan untuk Ketua DPRD Sumatera Utara tetap akan di isi oleh Partai Golkar, tapi hingga saat ini surat pengantar dari pihak DPD Partai Golkar Sumut belum sampai ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara sehingga belum bisa di umumkan. (Rom/HBC)