Berita | 11/08/2025 - 21:45

Miris! Mobil Pemadam Kebakaran di Medan Sulit Mendapatkan Sumber Air

Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan Ranperda di gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2025).

Sejumlah anggota DPRD Medan mengaku miris mengetahui minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Parahnya, sulitnya mendapatkan suplay air untuk memadamkan api.

Saat rapat terungkap, dari pengakuan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan M Mendrofa, pihaknya sulit mendapatkan air dan berdampak bila terjadi kebakaran cepat marak. Dimana dari 77 Hydrant (sumber air untuk pemadam kebakaran terkoneksi sumber tekanan air tinggi) di Kota Medan hanya 4 titik yang berfungsi.

Masih keluhan yang disampaikan Mendofra, jumlah UPT Pemadam Kebakaran yang hanya 6 unit sementara idealnya di Kota Medan harus ada 12 unit. Serta masing masing UPT hendaknya memiliki 2 mobil pemadam.

“Kondisi demikian dengan minimnya sarana prasarana sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan,” keluh Mendofra.

Ditambahkan, akibat banyaknya Hydrat yang tidak berfungsi maka mobil pemadam kebakaran selalu sulit mendapatkan air.

“Ada Hydrant tidak berfungsi sama sekali. Akibat kekurangan air tidak mencukupi mensuplay maka setiap terjadi kebakaran selalu mengalami keterlambatan,” terangnya.

Mendengar keluhan itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengaku miris dan prihatin. Ke depan, minta stakeholder supaya bekerjasama memperbaiki dan memelihara seluruh Hydrant yang ada di Kota Medan hingga berfungsi dengan baik.

Begitu juga soal UPT dan mobil kebakaran diharapkan menjadi prioritas yang harus dipenuhi.

“Dalam Perda nantinya harus ditetapkan yang menjadi kewajiban bagi Pemko Medan,” imbunya.

Ditambahkan Lela panggilan akrab Lailatul Badri asal PKB ini, guna memaksimalkan Perda nantinya harus mengundang dan melibatkan pihak PDAM Tirtanadi dan PLN. Sehingga Perda benar benar sebagai payung hukum yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, dihadiri Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, Anggota Jusuf Gintin, Datu Iskandar Muda dan Zulfansyah. Juga hadir pihak Dinas Kebakaraan Kota Medan, Bagian Hukum Pemko Medan dan Kemenhum. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.