Pemko Medan Siap Berdialog dan Menyempurnakan Surat Edaran Tentang Penjualan Daging Non Halal
Harianbisnis.com, Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas menerima utusan perwakilan kelompok massa penolakan Surat Edaran (SE) tentang penataan daging nonhalal setelah melakukan orasi, Kamis (26//2).
Dimana, Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas menerima perwakilan pengunjukrasa di Ruang Rapat II Pemko Medan.
Hadir dalam pertemuan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan, Ketua Konsumen Daging Babi Indonesia, Murniati Tobing, Pengurus Pusat HBB, Tindang Sitompul, Ketua Gerakan Pedagang Babi Indonesia, Heri Ginting, pedagang babi, Natal Simamora, dan lainnya.
Wali Kota Medan, Rico Waas hadir didampingi Zakiyuddin Harahap Wakil Walikota Medan beserta pejabat Pemko Medan lainnya, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,
dalam kesempatan itu mendengarkan masukan dari para perwakilan massa mengenai penyebab penolakan surat edaran tersebut.
Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, mengungkapkan keheranannya atas keluarnya surat tersebut. Dia mengatakan, bahwa pedagang hanya menjual daging saja, sedangkan pemotongan dan pembersihan dilakukan rumah potong hewan milik Pemko Medan.
“Ingat jauh lebih kotor pedagang ayam. Mereka memotong ayam, membersihkan di lapak mereka. Darah dan kotorannya bertebaran di sekitar lapak,” ucapnya.
Lamsiang juga mengatakan, apabila SE itu keluar, maka seharusnya tidak hanya berlaku untuk pedagang daging babi saja.
“Tapi juga berlaku untuk pedagang daging lainnya, seperti pedagang ayam,” tegasnya.
Ketua Gerakan Pedagang Babi Indonesia, Heri Ginting, mengatakan, akibat SE tersebut, penjualan daging babi merosot tajam.
Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan mengingatkan Wali Kota akan konsekuensi sikapnya yang dinilai tak konsisten.
“Bapak (Rico Waas) mengatakan tak mau menciderai kaum atau agama tertentu, namun surat edaran yang Bapak buat, jelas-jelas melukai hati kaum minoritas. Dan anehnya, Bapak tidak mau mencabutnya,” tegas Boydo.
Hal yang sama juga disampaikan Natanael, pedagang babi di kawasan Seksama. Natanael malah lebih bersikap tegas.
“Pilihannya hanya dua, Cabut atau Tidak! Kalau memang tidak mau, lebih baik kita keluar,” ujarnya.
Usai mendengarkan pandangan dari penolak SE daging nonhalal tersebut, Wali Kota Medan, Rico Waas, membantah jika dirinya ingin berlaku diskriminatif.
“Saya tidak ada pikiran ataupun keinginan ke arah sana. Kota Medan ini dibangun atas dasar kemajemukan dan pluralitas. Kita terdiri dari berbagai agama, suku dan etnis. Saya kita semua menjaga persatuan dan kesatuan,” ucapnya.
Setelah menjelaskan panjang lebar, Rico Waas Waas kemudian meminta waktu sekitar 10 menit untuk meninggalkan ruang rapat guna membuat keputusan.
Tapi Rico Waas belum bisa menjawab desakan perwakilan massa yang meminta ketegasan Rico Waas apakah akan mencabut atau tidak surat edaran tersebut.
Namun waktu 10 menit tersebut molor hingga mencapai 45 menit.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Asisten Pemerintahan, M Sofyan yang mewakili Rico Waas, didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memasuki ruang rapat dan membacakan keputusan.
Tapi, Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas tidak tampak saat itu.
Dalam kesempatan itu, M Sofyan yang membacakan hasil keputusan Wali Kota Medan, mengungkapkan adanya kesalahan atas keluarnya SE tersebut.
Atas kesalahan ini, Pemko Medan bersama dengan pihak-pihak yang menolak SE daging nonhalal itu akan melakukan pembahasan untuk memperbaiki atau dengan bahasa yang digunakan Rico Waas, menyempurnakan.
Namun, ketegangan terjadi saat pembacaan itu, karena Rico Waas tidak hadir.
Hingga setelah berdebat panjang akhirnya
Wakil Wali Kota Zakiyuddin, Kapolres Kombes Calvijn Simanjuntak dan Asisten Pemerintahan, M Sofyan turun menemui massa. (Rom/hbc)