Pj Gubsu Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting
Harianbisnis.com, Medan- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melaunching Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumatera Utara guna mempercepat penanganan stunting.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Senin (22/7).
“Melalui gerakan serentak ini, kita harapkan dapat mempercepat penanganan kasus stunting di daerah ini,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan ini, Fatoni memberikan sejumlah arahan penting yang perlu ditindaklanjuti.
Pertama, Bupati/Walikota perlu segera memanfaatkan data super prioritas dalam melakukan intervensi/pendampingan makanan masuk ke mulut.
Kedua, Fatoni juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang intervensi balita bermasalah gizi.
Ketiga, meminta untuk segera menerbitkan Surat Edaran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi yang ditujukan kepada Ketua TPPS Kabupaten/Kota tentang perintah melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas terkait update pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana salur Puskesmas untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal sebulan dua kali.
Keempat, menyelenggarakan pertemuan TPPS tindak lanjut intervensi serentak.
Kelima, mengadakan pertemuan dengan TPPS inti terkait rencana pelatihan kader Posyandu untuk penimbangan dan pengukuran. Keenam, Fatoni meminta diadakannya pertemuan dengan tim pakar gizi di level provinsi dalam menyusun menu PMT.
“TPPS Provinsi juga harus melakukan monitoring evaluasi secara berkala ke kabupaten/kota,” tegas Fatoni.
Selanjutnya, Fatoni meminta Bupati/Walikota untuk mengeluarkan SK yang memerintahkan seluruh Kepala Puskesmas melakukan pemetaan anggaran BOK yang dikelola oleh Puskesmas untuk intervensi PMT 2 minggu, PMT 4 minggu dan PMT 8 minggu yang bermasalah dengan gizi.
Kemudian mereka diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan BOK dana salur Puskesmas untuk PMT berbahan pangan lokal kepada Ketua TPPS Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali sebulan dan atau 2 minggu sekali.
Fatoni juga memberi arahan pada Puskesmas se-Sumut, dirinya meminta Ketua TPPS untuk memanggil dan melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas yang bertujuan untuk memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk memberikan PMT lokal secara rutin ke sasaran, sesuai juknis Kemenkes. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kepala Puskesmas menyiapkan BOK PMT lokal sejumlah sasaran dan kurun waktu pemberian besaran anggaran PMT per anak sehari adalah Rp16.500.
“Kepala Puskesmas juga diminta untuk menugaskan kader Posyandu melakukan penimbangan setiap minggu dan pengukuran perbulan untuk semua sasaran yang diintervensi PMT bersama-sama dengan kader PKK,” ucap Fatoni.
Kemudian, Fatoni meminta Kepala Daerah untuk memberikan edukasi rutin pada sasaran. Selain itu, juga memastikan keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibnas dalam monitoring penyaluran PMT berbahan pangan lokal. (Rom/hbc)