Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan Terhadap Ken Admiral
Harianbisnis.com, Medan- Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Rekonstruksi itu dihadiri penasehat hukum korban dan penasehat hukum tersangka serta mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Rekonstruksi juga langsung dihadiri Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan pihak jaksa penuntut umum.
Juga, hadir Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Dalam rekonstruksi Aditya Hasibuan tampak mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek. Sedangkan peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik.
Di rekonstruksi itu juga tampak Safira Husna perempuan yang menjadi pemicu penganiayaan itu.
Tak hanya itu, penyidik juga menghadirkan barang bukti mobil mini Cooper dan Pajero BK 1587 ZT.
Berdasarkan berkas perkara penyidikan (BAP) bahwa penganiayaan yang dilakukan AH berawal dari percakapan korban dan tersangka di Instagram pada 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB, AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbih Medan. Di lokasi tersebut Ken dan AH berselisih paham.
Aditya Hasibuan atau AH memukul Ken dan merusak kaca spion mobilnya.
Merasa dirugikan, Ken Admiral bersama teman-temannya mendatangi rumah Aditya dengan maksud meminta ganti rugi lantaran kaca spion telah dirusak tersangka.
Namun, saat itu ternyata Ken harus menghadapi AKBP Achiruddin Hasibuan, yang tak lain ayah Aditya Hasibuan.
Malam itu ternyata Ken Admiral dianiaya AH dengan kondisi dibawah tekanan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Berdasarkan rekonstruksi itu, kepolisian telah mendapatkan fakta-fakta dan keterangan para saksi serta tersangka.
“Ada 27 adegan ini kami kerucutkan lebih detail lagi dari semua rekonstruksi hari ini. Kami gali fakta, kebenaran, kesesuaian keterangan saksi-saksi, dan barang bukti. Kami kumpulkan selama ini,”
kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (8/5).
Untuk diketahui, penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, video kekerasan itu baru viral di media sosial, Selasa (25/4). (Rom/hbc)