iklan SMobile baru
Berita | 10/07/2023 - 16:04

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Perampokan Salon di Medan

Harianbisnis.com, Medan- Polisi akhirnya berhasil mengungkap perampokan di Dear Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Senin (3/7) lalu.

Hasilnya, 6 orang pelaku berhasil dibekuk.

Namun, 1 pelaku bernama Bima Bastian, yang juga dikenal sebagai Jarot, warga Sei Beras Kata, Medan Sunggal ditembak mati dengan timah panas di dada.

Untuk kelima pelaku yang diamankan yakni, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin, Muhammad Norman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman dan Ari Wirana alias Ari diberikan tembakan pada bagian kaki, sehingga lumpuh tak berdaya dan pincang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Minggu (9/7/2023), mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap Ari.

“Kemudian kita kembangkan, ternyata total ada 6 pelaku (satu diantaranya penadah) yang juga sudah kita tangkap,” ujar Valentino saat mengecek jasad tersangka di RS Bhayangkara Medan.

Setelah menangkap Ari, kata Valentino, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain pada, Sabtu (8/7) malam.

Dan petugas lalu bergerak ke Pasar 7 Desa Sei Beras Sekata, Sunggal, Medan untuk meringkus Bima Bastian. Namun, saat melihat kedatangan polisi, Bima menembakkan senjata airsoftgun hingga mengenai petugas.

“Anggota kemudian melakukan tindakan tegas, menembak tersangka di bagian dada. Jasad tersangka kini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” katanya.

Valentino mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka yang ditembak mati terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Ayam Penyet Jakarta Jalan Dr. Mansyur Medan.

Kemudian pelaku juga terlibat Curas di Dear Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya dan Curanmor di Klinik Jalan Tanjung Anom.

“Selama beraksi tersangka ini selalu membawa senjata airsoftgun. Tersangka merupakan residivis curanmor di Jalan Karya Bakti Stabat dan narkotika tahun 2019 lalu,” tegas Valentino.

Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari pada upaya Polrestabes Medan untuk terus memberantas begal sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan bersama Walikota Bobby Nasution dan juga dukungan dari Kapolda Sumut serta masyarakat yang sangat mendukung bahwa polisi tidak mentolerir aksi-aksi begal/ kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 2 buah pucuk senjata jenis softgun, uang Rp. 307.000, 2 buah STNK sepeda motor, 5 buah anak mata leter T dan 2 buah gagang leter T.

Kemudian, sebuah kunci L, 5 buah handphone, sebuah dompet serta dua unit motor Honda Scoopy warna Putih BK 4335 UJ dan Honda Beat warna Hitam BK 3915 AKW. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.