iklan SMobile baru
Berita | 23/03/2024 - 00:06

Polsek Percut Sei Tuan Berganti Nama Menjadi Polsek Medan Tembung

Harianbisnis.com, Medan- Polsek Percut Seituan yang terletak di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandarselamat, Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran “B” Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3) membenarkan jika nama Polsek Percut Seituan sudah berganti.

“Benar sejak Selasa (19/3) kemarin namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Seituan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung berdasarkan surat Kapolri,” ujarnya.

Pergantian nama ini karena adanya desakan masyarakat agar ada peningkatan pelayanan.

Seperti diketahui, Selasa (21/11) DPRD Deliserdang dari Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Seituan di wilayah Kecamatan Percut Seituan.

Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu. Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini. Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Seituan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.

Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.

Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan. Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.

Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh.

Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub sektor. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.