Pria Ini Tikami Mahasiswi Polmed Hingga Tewas Karena Dikatai Pencuri Laptop
Harianbisnis.com, Medan- Tidak butuh waktu lama bagi polisi akhirnya pelaku pembunuhan BL (19), mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) ditangkap.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20) setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan CCTV.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (8/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku berada di rumahnya di Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.
“Pelaku ditangkap tadi malam. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Chandra pada konfrensi pers, Sabtu (8/4/2023).
Chandra menjelaskan, pelaku dan korban saling mengenal.
Dimana, pelaku pernah bekerja di kos korban sebagian buruh bangunan, sekitar tiga bulan lalu.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu, sempat terjadi pencurian laptop di kos tersebut. Namun, pelaku menyebut dirinya tidak pernah mencuri laptop itu.
“Jadi motif pelaku karena dendam. Pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu,” kata Chandra.
Yudha menyebut penikaman itu dilakukan pelaku sendirian. Pelaku menusuk korban sebanyak 16 kali dengan pisau. Pisau tersebut diambil dan dibawa pelaku dari rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya sebagaimana dilansir seorang wanita bernama BL (19), mahasiswi Politeknik Medan, menjadi korban pembunuhan di kamar indekosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Jumat 7 April.
Korban sempat dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara ( USU), namun nyawanya tak terselamatkan. (Rom/hbc)