Berita | 7/11/2025 - 21:41

Razia Gabungan Selama Sepekan di Medan, 35 Kilo Sabu dan 985 Butir Ekstasi Disita

Harianbisnis.com, Medan- Razia gabungan Polrestabes Medan yang berlangsung sejak 3 hingga 7 November 2025.

Dimana razia gabungan ini melibatkan
BNN Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Poldasu, Kodam I Bukit Barisan, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam I/Bukit Barisan  berhasil menyita 35 kg sabu, 985 butir ekstasi (XTC), dan 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA serta kokain.

Sebanyak 59 tersangka diamankan dari berbagai lokasi.

Dalam operasi gabungan ini, polisi juga berhasil mengungkap dua kasus besar lainnya.

Di perairan Asahan, tim menangkap tersangka HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kg sabu.

Hal tersebut disampaikan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan, Jumat (7/11/2025) di area pinggiran Sungai Kampung Pria Laut 3, Kelurahan Lalang Medan Sunggal, Kota Medan.

Ia mengatakan pihaknya turut mengamankan dua warga Tanjungbalai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan membawa 10 kg sabu.

Kapolrestabes Medan mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

“Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Sambung Kaporestabes, selain kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di beberapa lokasi yakni, Jalan Pasundan, Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan dan Daerah Kabupaten Asahan.

Barak Kawat Berduri Listrik

“Untuk lokasi tempat ini kita mengamankan seorang bandar, MF yang membuat 3 barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk melakukan pengawasan. Barak narkoba dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik,” katanya.

Saat para pengguna ingin membeli narkoba dibuat antrean untuk masuk ke 3 barak.

“Jadi kami akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia dan beberapa kecamatan di Medan,” ujar Kapolrestabes.

Ditempat ini pelaku, Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi.

Ia dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil membawa sabu ke Medan.

“Karena ekonomi lah. Biasanya saya kerja buruh bangunan,” tuturnya.

Menurut pengakuannya, Irwansyah baru pertama kali terlibat dalam peredaran sabu dan menerima barang dari pria berinisial AW yang kini buron.

“Si AW yang nyuruh. Anggotanya yang ngasih ke aku. Aku ngajak kawanku si Zulkarnaen, dia nggak tahu kalau aku bawa narkoba,” katanya.

Zulkarnaen membenarkan dirinya tidak mengetahui apa yang dibawa Irwansyah.

“Saya cuma diajak ke Medan, nggak tahu apa yang dibawa,” ujarnya.

Turut hadir dilokasi, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol (Purn) Drs. Toga H. Panjaitan, didampingi Kabid Brantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Wali Kota Medan Rico Waas, serta Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak.

Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa wilayah Pria Laut dan sekitarnya kini menjadi perhatian serius Pemko Medan.

“Tidak boleh ada lagi ruang untuk peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen menolak narkoba. Kami tidak mau ada keluarga di Medan yang hancur karena narkoba,” ucapnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.