iklan SMobile baru
Berita | 7/04/2023 - 00:40

Sembilan Warga Labura Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah

Harianbisnis.com, Medan- Sebanyak sembilan orang warga Labuhan Batu Utara (Labura) menjadi korban penipuan diduga berkedok travel umrah.

Dengan didampingi kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga, Rabu (5/4/2023) sore, resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Homiatik (52), warga Dusun Putat, Desa Sei Sentang, Kec.Kualuh Hilir, Labuhan Batu Utara kepada wartawan, Kamis (6/4/2023), mengatakan bukan dirinya saja menjadi korban, tapi ada 9 orang yang jadi korban.

“Di Kampung Dusun Putat itu ada 9 korban yang tidak jadi berangkat umrah. Dan semua membayar sebesar Rp 31 juta, dimana Rp 1 juta untuk beli oleh-oleh,” katanya.

Ia mengatakan penipuan tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri yang menawarkan pemberangkatan umrah.

“Kami sudah menjadi korban saudara Wirdayanti atau kami panggil Kak Butet dikampung kami,” keluhnya.

Diceritakan, Homiatik bahwa awalnya para korban ditawarkan untuk berangkat umroh yang semuanya akan diurus.

“Kami sebagai orang kampung memang sudah niat berangkat ke Tanah Suci. Karena ditawarkan semuanya akan diurus apalagi sudah saling kenal kami pun mau dan tidak merasa curiga,” katanya.

Hingga pembayaran dilakukan oleh warga lainnya dan dijanjikan akan berangkat pada bulan Maret 2023.

“Setelah kami berikan uang kami tanya kapan berangkat. Katanya tanggal 13 Maret kemarin, tapi setelah tanggalnya si Kak Butet ini bilang koper belum siap,” ucapnya.

Namun karena didesak kepastian berangkat justru disampaikan akan ada manasik haji di Medan.

“Tapi saat kami tanyakan tanggal manasik hajinya dia (Kak Butet) justru menghindar. Dan kami mendatangi rumahnya ramai-ramai, tapi tidak juga memberikan jawaban akhirnya ada satu warga minta uangnya dikembalikan langsung diberikan,” ucapnya seraya menunjukan kwintasi.

“Di kwintasi ini tidak ada nama travelnya hanya tanda tangan dia saja. Dan pertemuan itu bulan Maret di rumahnya katanya mau dikirim ke rekening,” sambungnya.

Namun, hingga saat ini uang para korban tak kunjung dikembalikan.

“Memasuki bulan April sudah kami tangih melalui saudaranya namanya Eva Suriati. Karena ponsel Kak Butet sudah tidak bisa dihubungi, tapi tidak ada juga. Dan si Butet ini sudah meninggalkan kampungnya dan di rumah hanya anaknya asal ditanya selalu dibilang mama di Medan, tapi kami sudah tak bisa menghubungi akhirnya kami mengadulah ke sini (Polda, red),” ucapnya.

Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban mengatakan pihaknya telah resmi membuat laporan dugaan penipuan dengan modus umrah.

“Klien- klien kita ini datang jauh ke Medan untuk mencari keadilan atas dugaan tindak penipuan dengan modus umrah dengan No LP /B / 430/ IV / 2023 / SPKT/ Polda Sumut,” ucapnya.

Ia mengatakan dalam permasalahan tersebut dua orang resmi dilaporkan, yakni  Eva Suriati dan Wirdayati dengan alamat terakhir di Jalan Seksama, Gang Adil, Sudi Rejo II, Medan.

“Jadi, kita telah resmi membuat dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus umrah. Dan ibu-ibu ini menjadi korban, dimana klien saya ini tidak memiliki uang lebih, tapi hanya niat dari hatinya yang tulus ingin ibadah menuju Tanah Suci, tapi justru menjadi korban penipuan,” katanya.

Atas dasar itu, Dwi mendesak agar pihak kepolisian bisa bertindak cepat.

“Kita mendorong dan mendesak kepada Bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban jatuh korban,” tegas Dwi.

Sambung Dwi bahwa kliennya dengan pihak terlapor juga telah memiliki bukti kesepakatan untuk mengembalikan dana ditanggal 22 Maret 2023. Tapi, hingga memasuki bulan April dana milik kliennya tidak dikembalikan.

“Jadi , kita sangat berharap agar segera dituntaskan masalah ini. Jangan lagi tidak ditindak lanjuti sesuai dengan apa yang pernah kami laporkan di Polda Sumut selama ini,” tutupnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.