Berita | 9/09/2025 - 21:31

Tiga Bocil Berubah Jadi Begal, Yamaha Nmax Warga Tuntungan Dibawa Kabur

Harianbisnis.com, Medan- Tiga orang remaja yang masih dibawah umur ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap R di Jalan Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan / tepat didekat area Hotel Helvicona.

Ada pun ketiga pelaku berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16). Mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Nmax BK 5804 AAM.

Peristiwa itu terjadi, Jumat (5/9/2025) pukul 03.30 WIB, dimana korban RZ warga Ladang Bambu, Medan Tuntungan harus kehilangan sepeda motor miliknya.

Atas persitiwa yang dialami anaknya, ibu korban Linawati (51) membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu dalam paparnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025) mengatakan, korban dibegal di Jalan Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan dekat Hotel Helvicona.

Dimana, saat itu korban hendak pulang ke rumah, tapi dipepet dua pelaku dengan yang membawa samurai dan tongkat bisbol.

“Saat itu korban hendak pulang ke rumah, tepat di Jalan Bunga Pancur korban dipepet hingga meninggalkan sepeda motornya. Dan satu teman korban dipukul berinsial JP yang ternyata bagian dari para pelaku,” paparnya.

Sambung Iptu Syawal, atas laporan yang diterima pihaknya menurunkan tim dengan memeriksa sejumlah CCTV dan juga saksi-saksi dilapangan.Hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.

“Pada hari Minggu (7/9/2025), tim meringkus pelaku FD di Jalan Luku 1.Hasilnya integorasi pelaku bereaksi tidak sendiri, tapi ada JP dan EG,” katanya.

Dan pelaku JP dan EG ditangkap di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A Pancur Batu, Senin (8/9/2025).

Hasil pengembangan ditemukan sepeda motor korban di salah satu rumah kosong Jalan Cempaka XII, Medan Selayang.

“Ketiga pelaku mengakui perbuatanya. Dan pembegalan ini didalangi oleh tersangka JP, yang saat kejadian turut berboncengan dengan korban,” paparnya.

Dimana sebelumnya, JP mengumpulkan FD dan EG, lalu membuat skenario agar bisa merampas motor kawannya sendiri.

Bahkan JP juga yang mempersiapkan senjata tajam samurai dan pentungan.

Disini, JP yang awalnya sedang nongkrong sambil main game dengan korban berpura-pura meminta diantarkan pulang oleh RZ.

Kemudian tersangka FD dan EG yang sudah menerima arahan, disuruh menunggu di lokasi kejadian.

Begitu JP dan RZ melintas, tersangka FD dan EG langsung muncul dari semak-semak sambil membawa senjata tajam.

Bahkan saat kejadian, tersangka FD dan EG sempat berpura-pura memukul JP, hingga akhirnya keduanya kabur meninggalkan sepeda motornya.

Untuk pemeriksaan, ketiga pelaku diboyong ke Polsek Tuntungan.

“Ketiganya sudah kita tahan dan kita jerat dengan pasal 365 ayat (1) ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.