iklan SMobile baru
Berita | 18/12/2023 - 13:47

Urus KTP di Medan Rp 300 Ribu/Orang, 8 WN Bangladesh Diciduk Polisi di NTT

Harianbisnis.com, Belu- Delapan warga negara Bangladesh ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Belu, mereka ditangkap dirumah salah satu warga di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Delapan warga Bangladesh itu datang dari Kota Medan, serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu dibuat di Medan.

“Benar kita mengamankan delapan warga negara asal Bangladesh yang ditangkap oleh aparat keamanan masih menjalani pemeriksaan di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat diperiksa, delapan warga Bangladesh tidak dapat menunjukkan paspor asli.

Mereka hanya menunjukkan paspor yang ada di handphone mereka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Selasa (12/12).

Saat ditangkap, para WNA ini mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Berdasarkan pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara.

Ia mengungkapkan, warga Bangladesh tersebut berangkat dari Malaysia menuju Medan tanpa paspor. Dari Medan mereka menuju Atambua untuk mencari pekerjaan.

“Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP,” ungkap Arisandy.
Saat ini, delapan warga Bangladesh itu telah diserahkan kepada Imigrasi Atambua.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati, mengatakan, pihaknya masih memeriksa delapan orang Bangladesh itu.

“Kemungkinan nanti akan kami titipkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Perihal penindakannya bisa lakukan proses tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian atau ke ranah penyidikan,” kata Indra.

“Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang Rp 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi),” kata M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

“Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.(Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.