iklan SMobile baru
Berita | 14/04/2024 - 07:16

Usai Mencuri Tak Bisa Keluar, Pria Ini Bakar Toko yang Dimasukinya

Harianbisnis.com, Medan- Dibalik peristiwa kebakaran 8 unit toko di Jalan Medan–Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada 7 April 2024 akhirnya terkuak.

Dan kejadian tersebut pun selain menjadi pembicaraan warga juga viral di media sosial (medsos).

Namun, tak butuh lama polisi berhasil menangkap pelaku dibalik peristiwa Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

Dimana, pelaku saat itu mencuri di toko grosir milik Rosman Lubis (50), tapi tidak bisa keluar dari toko.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya awalnya menerima laporan dari sang pemilik grosir sebelumnya kejadian melihat ada seseorang masuk ke tokonya.

“Sebelum kebakaran terjadi saat menutup usahanya ditanggal 6 April korban melakukan pemeriksaan CCTV karena melihat ada seorang pria memasuki toko yang telah ditutupnya,” paparnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan ternyata pria yang terekam di CCTV tidak ada diarea usaha.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa kebakaran hebat terjadi ditanggal 7 April pukul 23.00 Wib.

Setelah peristiwa itu, korban menyampaikan peristiwa ditanggal 6 April.

“Korban menyampaikan kecurigaan kepada kita, selanjutnya dilakukan penyelidikan serta memeriksa CCTV diarea lokasi. Dan kita melihat pelaku memasuki toko grosir,” papar Kapolsek.

Terekam seorang laki–laki yang dicurigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di toko tersebut.

“Kemudian dibentuk team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti ,” ungkap Japri.

Dari hasil keterangan pelaku masuk ke dalam toko grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB dan aksi pelaku terekam di CCTV kasir dan membuka laci.

“Dan pelaku mengakui dirinya berada di dalam toko grosir dari sebelum toko tutup hingga hari Minggu, 7 April 2024 pukul 22.00 WIB. Pelaku berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik,” paparnya.

“Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus dan tissu,” sambungnya.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan warkop dengan cara merusak 1 gembok bagian bawah pintu besi tersebut dari 2 gembok yang ada,” lanjutnya.

“Selanjutnya pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di bengkel yang berada tidak jauh dari TKP ,” katanya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti rekaman CCTV, 1 kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 pasang sendal jepit, beberapa bungkus rokok dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.