Viral Calon Mempelai Wanita Tak Cinta Calon Suami, Pernikahan Batal
Harianbisnis.com, Tarutung- Viral pengantin wanita di Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara membuat heboh dunia jagad maya.
Pasalnya, pengantin wanita tersebut membatalkan pernikahannya saat acara pemberkatan di gereja, Kamis (30/11/2023).
Pihak keluarga dan pengunjung yang berada di gereja sempat terkejut mendengar jawaban tersebut. Pendeta pun kembali mengulang pertanyaan yang sama sampai tiga kali.
Momen saat pengantin wanita membatalkan pernikahannya itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak kehebohan terjadi di depan pelaminan.
Terdengar dalam video tersebut, pihak keluarga histeris setelah ucapan pengantin wanita yang menyebut dirinya tak mencintai calon suami.
Pengantin wanita tersebut mengatakan hal itu ketika ditanya pendeta saat pemberkatan.
“Apakah kamu mencintai pasanganmu,” tanya pendeta.
Wanita tersebut menjawab pertanyaan tersebut dengan kata tidak.
Pengantin wanita tetap pada pendiriannya menjawab “tidak” sebanyak tiga kali.
Pendeta pun akhirnya tidak meneruskan pemberkatan nikah calon pengantin tersebut.
Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Fitra Dame Silitonga, ia menyebut bahwa kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Kecamatan Sipahutar.
“On pe adong na masa di sipahutar on songonon (baru kali ini ada kejadian seperti ini di Sipahutar). Bubar pemberkatan disaat pendeta bertanya pada pengantin perempuan apakah engkau mencintai pasanganmu? si pengantin perempuan menjawab tidak,” tulisnya.
Adapun pengantin wanita tersebut diketahui bernama Natalia Nainggolan, sementara pengantin pria bernama Darman Limbong.
Akibat pengakuan pengantin wanita tersebut, keduanya akhirnya gagal menikah.
Peristiwa menyedihkan tak hanya sampai di gereja. Beredar juga di medsos video di lokasi resepsi pernikahan, ketika pihak pengantin pria meminta pertangungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.
Pasalnya, keluarga Darman Limbong telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan acara adat.
Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.
Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.
Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan sejak tahapan awal pernikahan.
Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.
HKI Siparendean
Disatu sisi, Pdt Binton Simanjuntak dari Huria Kristen Indonesia (HKI), Siparendean, Sabungan Nihuta II, Sipahutar, Tapanuli Utara, yang bertugas untuk melayani pemberkatan nikah mempelai Natalia Nainggolan dan Darman Limbong, menanggapi video viral ini.
“Alasannya sudah pasti bahwa perempuan itu tidak mencintai laki-lakinya dan tidak ada unsur yang lain,” sebut Binton Simanjuntak selaku Pendeta Resort HKI Sipahutar I, Tapanuli Utara.
Sejak awal prosesi pemberkatan, sebut Pdt Binton, acara berjalan dengan baik.
Namun pada momen pendeta mempertanyakan ketulusan hati untuk mengikat janji suci pernikahan, mempelai wanita mengakui tidak mencintai calon suaminya.
“Pertanyaan pendeta begitu jelas, saya bertanya sampai tiga kali apakah engkau mencintai dan menyayangi calon suamimu Sudarman Limbong? Tidak. Sampai tiga kali,” kata Pdt Binton.
Diakui, sebagai seorang hamba Tuhan dirinya tidak berani melanjutkan pemberkatan nikah.
“Saya sebagai pendeta tidak berani melanjutkan pemberkatan pernikahan. Karena pemberkatan itu kan bukan pemberkatan main-main, itu kan sakral, sampai seumur hidup bahkan sampai maut memisahkan,” ucapnya.
Hubungan kedua mempelai diduga masih sangat singkat dan dikarenakan perjodohan.
“Terkait informasi yang kita dapat bahwa perempuan dan laki-laki ini hanya pertemuan melalui katakanlah perjodohan hanya 3 bulan. Jadi itu langsung saya yang tanya di depan gereja di acara kebaktian, sudah berapa lama kau berteman dengan boru Nainggolan? 3 bulan amang, dan itu diakui Sudarman,” lanjutnya.
Meski terkesan aneh, Pdt Binton mengakui seluruh tahapan untuk mendapatkan pemberkatan suci sesuai aturan gereja HKI dipatuhi oleh pasangan calon suami istri tersebut hingga menit terakhir kejadian.
“Terkait ke hal pemberkatan itu, segala prosedur sudah dilakukan oleh gereja, termasuk malua, martumpol, tingting pertama, tingting kedua, itu semua sudah dilakukan dan terlaksana. Dan terakhir sebelum melangkah ke dalam Gereja akta kawin ditandatangani mereka berdua oleh Sudarman Limbong dan Natalina Boru Nainggolan,” pungkasnya. (Rom/hbc)