Berita | 18/10/2026 - 18:08

Warga Medan Masih Mengeluhkan Soal Penetapan Desil yang Tak Sesuai Kenyataan

Harianbisnis.com, Medan- Polemik penetapan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kembali mencuat di Kota Medan. Sejumlah warga mengaku hidup dengan penghasilan terbatas, tetapi justru tercatat dalam desil tinggi sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial (bansos) maupun program pendidikan.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Kota Medan, Binsar Sirmamata, SS, MM saat mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-X Tahun 2026 tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di halaman SMK Grafika Bina Media, Jalan Setia Budi, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (17/10/2026).

Salah seorang warga, Meliana Br Sitanggang, yang tinggal di Jalan Setia Budi, Gang Rahmat, mengaku keberatan karena keluarganya masuk kategori desil 8. Padahal, menurut pengakuannya, kondisi ekonomi keluarganya pas-pasan dan masih tinggal di rumah kontrakan.

“Siapa yang menentukan desil ini, Pak? Ekonomi saya sangat pas-pasan dengan status rumah kontrak, tetapi masuk desil 8. Saat saya tanyakan kepada pihak kelurahan, katanya bisa disanggah melalui Perlinsos dan IKD. Namun, setelah disanggah, desil saya bukan turun sesuai harapan, malah menjadi desil 6,” keluh Meliana.

Ia mengaku telah mengikuti prosedur sanggahan, termasuk mengunggah foto kondisi rumah hingga kamar mandi. Namun, perubahan kategori tersebut belum menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

Dampaknya, kata Meliana, juga dirasakan ketika anaknya memasuki perguruan tinggi. Ia mengaku biaya kuliah yang harus ditanggung berbeda karena kategori desil.

“Saya benar-benar ekonomi pas-pasan. Sanggahan di Perlinsos sudah saya ikuti, mulai dari foto rumah sampai kamar mandi, tetapi tetap saja desil tidak berubah sesuai kondisi kami,” ujarnya.

Keluhan serupa, menurut warga yang hadir, juga dialami masyarakat yang tercatat dalam desil 5.

Menanggapi keluhan tersebut, Binsar Sirmamata yang merupakan anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan mengatakan persoalan desil telah berulang kali disampaikan masyarakat dalam berbagai kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah, maupun pertemuan langsung dengan warga.

Politisi Partai Perindo itu menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pengelompokan kesejahteraan, mulai dari pendapatan, kondisi pekerjaan anggota keluarga, hingga data sosial ekonomi lainnya.

Ia menyebut sejumlah indikator yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain pendapatan di atas upah minimum kota (UMK), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan listrik di atas 900 watt, adanya anggota keluarga berstatus aparatur sipil negara (ASN), cicilan rumah atau kendaraan, pinjaman daring, hingga data yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Desil ini saat ini selalu dikeluhkan. Tetapi warga juga harus aktif melakukan pengecekan. Yang berpeluang mendapatkan bantuan adalah Desil 1 sampai 4,” kata Binsar di hadapan ratusan warga.

Meski demikian, Binsar menegaskan bahwa persoalan ketidaksesuaian kategori dengan kondisi nyata masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius agar warga yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan dalam mengakses program pemerintah.

Binsar mengungkapkan, dirinya telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS) setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.

“Saya langsung membawa pihak Dinas Sosial Medan bersama beberapa Lurah ke BPS Kota Medan belum lama ini. Jawabannya, penentuan desil berada di BPS Pusat, tetapi warga dapat mengajukan sanggahan melalui Perlinsos,” ungkapnya.

Dalam hal ini Binsar meminta BPS Pusat mencari solusi konkret atas polemik penetapan desil yang terus dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, verifikasi kondisi sosial ekonomi perlu dilakukan secara cermat agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan keadaan warga.

Ia mendorong agar petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk melihat kondisi tempat tinggal dan situasi ekonomi keluarga, terutama ketika terdapat sanggahan dari warga yang merasa kategorinya tidak sesuai.

“Harus segera ada solusi agar desil ini benar-benar sesuai dengan kondisi kehidupan warga. Jangan asal-asalan melakukan survei. Saya tetap menyarankan warga mengajukan sanggahan melalui Perlinsos apabila desilnya tidak sesuai,” tegasnya.

Menurut Binsar, ketepatan data kesejahteraan sangat penting karena dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu, mekanisme pengaduan dan pembaruan data harus dapat dipahami serta diakses masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Binsar tidak hanya menerima aspirasi terkait desil, tetapi juga melayani warga yang ingin memeriksa status kategori kesejahteraan atau desil.

Namun, tak lupa Binsar mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh anggota keluarga memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan sesuai, mulai dari akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Apabila ada nama yang tidak sinkron, misalnya dalam akta kelahiran, pengurusannya harus dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui pengadilan apabila diperlukan,” jelasnya.

Binsar menegaskan, kelengkapan dokumen kependudukan ( adminduk) merupakan salah satu aspek penting dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan mengakses pelayanan pemerintah.

“Kelengkapan Adminduk, seperti identitas keluarga dan pribadi, sangat penting untuk segala urusan, termasuk mendapatkan bantuan dan pelayanan dari pemerintah. Jadi, semua anggota keluarga harus memiliki Adminduk, seperti akta lahir, akta perkawinan atau buku nikah, KK, KTP, dan KIA,” imbaunya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Medan Selayang Rinaldi Siagian, Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Rotua Br Manurung, tokoh agama Pst. Bonavetura Situmorang, serta tokoh masyarakat T. Samosir.

Sementara itu, Sosper tahap kedua, Minggu (18/10/2026) di halaman SD Negeri 065013, Jalan Setia Budi, Gang Inpres, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.