Robi Barus Ajak Warga untuk Memanfaatkan Sampah
Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP, mengajak warga untuk memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah. Caranya, dengan memilah sampah dan mengolahnya hingga bernilai produktif.
Ajakan ini disampaikan Robi Barus , saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sekata Gg. Madrasah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (22/7).
“Perda pengelolaan sampah ini untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah secara terpadu. Jangan ada lagi sampah yang bertumpuk di sembarang tempat, yang bisa menjadi sumber berbagai bencana,” ujar Robi Barus.
Sampah yang tidak terkelola hingga bertumpuk di mana-mana, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, dapat membawa bencana seperti banjir dan berbagai penyakit. Yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.
Robi kemudian mencontohkan sejumlah daerah di luar Medan, yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Bahkan diolah hingga menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai jual.
“Sampah juga bisa bermanfaat, bila dikelola dengan baik. Semua dimulai dari membiasakan memilah sampah organik dan non organik,” terangnya.
Sampah non organik, seperti plastik, kaca dapat diolah menjadi kerajinan, yang memiliki manfaat. Bisa dijadikan hiasan, juga bisa dijual dan menjadi nilai tambah bagi keluarga.
Ia juga mengatakan bahwa ada hukuman pidana kurungan maupun denda bagi pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan telah mengatur hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Bagi perorangan, pelaku dapat dipidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta. Sedangkan bagi badan, seperti perusahaan, diancam pidana hingga 6 bulan atau denda Rp50 juta,” papar Robi.
Politisi PDIP ini menegaskan perda tersebut bukan untuk menakut-nakuti warga. Melainkan untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah terpadu.
Kegiatan yang turut dihadiri Kasi Sarpras Kecamatan Medan Barat Ahmad Fauzi Nasution, Sekretaris Lurah Sei Agul Harun, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, Robi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I meminta perangkat pemerintahan di kewilayahan, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, terkhusus dalam masalah pengangkutan sampah.
“Sebab kita ketahui bersama, penanganan masalah sampah ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Tentunya, teman-teman di kecamatan harus serius menangani masalah sampah ini, dan masyarakat pun harus mendukung upaya tersebut,” ungkapnya.
Amatan harianbisni.com kegiatan itu juga dimanfaatkan warga Kelurahan Sei Agul untuk menyampaikan berbagai keluhan.
Adapun berbagai keluhan tersebut, dimulai dari adanya kabel listrik yang sudah layak diganti, bantuan lansia, hingga keamanan Kota Medan yang perlu ditingkatkan.
Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Robi Barus mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.
“Terkhusus masalah keamanan, saya di Komisi 1 telah berkali-kali menyuarakan hal itu kepada teman-teman di kepolisian. Alhamdulillah, Pak Wali Kota Medan juga demikian, bahkan beliau meminta adanya tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang sudag sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Rom/hbc)