
Uang Kebersihan Dikutip Tapi Pasar Cahaya Jorok, PUD Pasar Medan Memang ‘Masuk Angin’
Harianbisnis.com, Medan- Warga Lingkungan 4 dan 5, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur kecewa dengan sikap petugas PUD Pasar Kota Medan.
Pasalnya, petugas PUD Pasar tidak memperhatikan kondisi kebersihan termasuk drainase yang tersumbat.
Hal itu terungkap saat anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menggelar
ketika menggelar Sosialisasi ke VII Tahun Anggaran (TA) 2025 produk hukum daerah Perda Kota Medan No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan di Kelurahan Durian dan Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (20/7/2025).
“Kami kecewa dengan petugas PUD Pasar yang tahunya hanya mengutip retribusi Pasar Cahaya/Pasar Kampung Durian. Namun, dia tidak memperhatikan kondisi Pasar dan warga di sini. Lihat saja pasar kami jorok dan drainase tersumbat,” sesal Nurdin.
Ia mengatakan pihak petugas kebersihan mengutip uang kebersihan Rp 5 ribu.
“Bayangkan total pedagang 360 pedagang dengan pengutipan Rp 5 ribu. Tapi, mana kebersihan pasar, mana tanggung jawab PUD Pasar Kota Medan,” katanya
Keluhan juga disampaikan Robi yang hingga kini belum merasakan dampaknya.
“Kami tidak pernah merasakan manfaat dari kutipan retribusi yang dilakukan petugas PUD Pasar. Parit tumpat tidak pernah diatasi. Jangan tahunya kutip retribusi saja dari kami,” tuturnya.
Robi juga bilang, petugas PUD Pasar yang bertugas mengutip di Pasar Cahaya/ Kampung Durian pernah berjanji akan memberikan infaq ke Masjid Al-Hidayat.
Namun, semuanya tak terealisasi. “Sampai detik ini, infaq yang dijanjikan untuk masjid tidak ada.Sudah berapa banyak diambil,” keluhnya.
Selain itu, Robi bilang, dirinya hanya perpanjangan tangan dari Camat untuk mengutip retribusi khusus pedagang Pasar Cahaya/ Kampung Durian.
“Saya hanya perpanjangan tangan saja untuk mengutip retribusi pedagang. Meski ada warga yang membuang sampah ke pasar, tidak saya persoalkan, tapi kenapa kami tanggung jawab, mana tanggung jawab PUD Pasar,” bebernya.
Robi juga berharap warga yang membuang sampah ke pasar untuk benar-benar memilahnya.
Mendengar keluhan warga, Lailatul Badri spontan langsung terkejut. Karena, dirinya tidak tahu apa benar ada perjanjian pedagang di sini dengan PUD Pasar Medan.
“Nanti kami akan panggil PUD Pasar Kota Medan untuk menanyai masalah ini,” ucap wanita akrab disapa Lela.
Politisi PKB dari Dapil Medan Timur, Medan Deli, Medan Perjuangan dan Medan Tembung merasa kesal dengan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang tak pernah datang setiap dirinya melaksanakan Sosper maupun Reses masalah sampah.
“Bagaimana aspirasi warga bisa terjawab. Pasalnya, petugas DLH tak pernah datang setiap saya melaksanakan Sosper maupun Reses tentang sampah,” kesalnya. (Rom/hbc)