Ekonomi | 4/05/2026 - 20:17

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Rico Waas Copot Dirut PUD Pasar

Harianbisnis.com, Medan- Wali Kota Medan Rico Waas diminta segera mencopot Anggia Ramadhan, selaku Direktur Utama PUD Pasar. Pasalnya, sejumlah kebijakaan yang dilakukan Anggia Ramadhan menimbulkan kekacauan di lingkungan pasar tradisional, dan berdampak aksi gelombang unjuk rasa ke Pemko dan DPRD Medan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Senin (4/5/2026). Bahkan saat RDP dengan tegas Hadi Suhendra menuding Dirut PUD Pasar melakukan kebijakan tanpa memiliki etika serta mengabaikan akhlak dan adab.

Dimana, setelah Anggia Ramadhan menjabat Dirut PUD Pasar beberapa bulan lalu memutus kontrak secara sepihak kepada pengelola jaga malam di Pasar Petisah Medan dengan mengganti pengelola baru. Apalagi pemutusan kontrak itu dilakukan sepihak tanpa melakukan komunikasi dan pemberitahuan alasan pemutusan kontrak.

“Ini kan suatu tindakan kejam, kebijakan Dirut yang tidak memiliki akhlak dan adab. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk. Masalah perut bisa menimbulkan bunuh bunuhan. Lihat saja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi ke kantor Walikota Medan dan DPRD Medan,” tegas Hadi Suhendra.

Dikatakan Hadi Suhendra, saat ini di Pasar Petisah dan Sukaramai, terjadi gejolak karena adanya pemutusan kontrak jaga malam dan beralih kepada kroni Dirut PUD Medan.

“Apa kebijakan ini terus dibiarkan yang akhirnya terjadi suasana tidak kondyaif di lingkungan pasar,” ujar Hadi Suhendra.

Ditambahkan dari awal, DPRD Medan sudah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan PAD tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan juga pihak ketiga. Jika memang terjadi pengalihan kontrak alangkah baiknya dilakukan konfirmasi melalui komunikasi yang baik.

“Tentu melakui konfirmasi yang baik, bila pihak sebelumnya tidak mampu melanjutkan ketentuan yang berlaku maka dapat mengalihkan kepada pihak yang lain. Artinya pihak yang sebelumnya tidak boleh dikesampingkan,” ungkap Hadi seraya menyebut setiap melakukan kebijakan tidak boleh egois apalagi ada yang terzolimi.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan SE, M.Si mengangku pemutusan kerjasama tanpa melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada pengelola jaga malam sebelumnya.

Bahkan, sebelum dilakukan pemutusan, Anggia mengaku tidak ada memberikan surat peringatan. Alasan untuk mengalihkan kepada yang baru untuk memperbesar perolehan PAD. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.