Global | 17/10/2025 - 08:13

Kejati Sumut dan PLN IP UBP Labuhan Angin Rapat Koordinasi untuk Pengamanan Pembangunan Strategis

Harianbisnis.com, Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan rapat koordinasi dengan PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, Kamis (16/10/2025), di ruang rapat Kejati Sumut.

Rapat ini dilakukan sebagai langkah permohonan pengamanan pembangunan strategis yang dilaksanakan oleh PLN Indonesia Power.

Hadir pada rapat ini, Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi pejabat utama pada bidang Intelijen Kejati Sumut dan PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin dihadiri langsung oleh Manager Unit, Hendri Aman Purba, beserta jajaran.

Harli Siregar mengatakan, pengamanan pembangunan strategis (PPS) oleh Kejati Sumut merupakan implementasi Pasal 30B UU No 11 tahun 2021 tentang tugas fungsi Kejaksaan RI.

“Kejaksaan memberikan dukungan pengamanan terhadap proses pembangunan nasional, sehingga ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses pelaksanaannya dapat diantisipasi. Yang pada akhirnya tujuan pembangunan nasional dapat tercapai demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” terangnya. (Ram/rel/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.