Global | 20/10/2025 - 22:20

Terbukti Tak Punya Rekomtek dari BWSS II, Pembangunan Komplek J City dan The City View Bikin Sungai Menyempit

Harianbisnis.com, Medan- Bangunan komplek J City di Kecamatan Medan Johor dan komplek The City View Condominium di Kecamatan Medan Polonia, tak miliki rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak.

Hadir saat itu Wakil Ketua Komisi 4 M. Afri Rizki Lubis, sejumlah anggota Komisi, yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting dan Renville Napitupulu.

Turut hadir Plt Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan bersama staf, Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas PKPCKTR Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy mempertanyakan langkah BWSS II dalam menindak pembangunan yang jelas melanggar aturan tersebut.

“Banyak bangunan di bantaran sungai seperti J City dan The City View. Ini bagaimana langkah dari BWSS? Kenapa bangunan-bangunan ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Menurut Rommy, hasil peninjauan lapangan bersama Pemko Medan menunjukkan bahwa kedua komplek tersebut terbukti menyempitkan aliran sungai.

“Efek yang ditimbulkan wilayah Medan Johor dan Medan Polonia kini semakin rawan banjir. Dan sungai kita makin sempit karena bangunan-bangunan ini. Bagaimana kita mau menormalisasi sungai kalau penyempitan saja tidak bisa diselesaikan. Dan BWSS pernah mengukur tidak, berapa lebar sungai sebelumnya dan berapa sekarang yang tersisa?” tanya politisi Golkar itu.

Menanggapi hal itu, perwakilan BWSS II, Ferry, mengakui bahwa memang terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan dua proyek tersebut.

“Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J City dan The City View,” katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk pembangunan kedua komplek itu tidak ada rekomendasi teknik (rekomtek) dari BWSS.

“Untuk J City dan The City View pembangunan keduanya tidak pernah mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BWSS II. Oleh karena itu kami telah menyurati pihak J City dan The City View,” katanya.

Ferry mengatakan, pihaknya selalu memperhatikan kondisi seluruh sungai di wilayahnya, termasuk terkait lebar ataupun kedalaman sungai.

BWSS II, kata Ferry, tidak pernah membiarkan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas badan ataupun bantaran sungai, sehingga membuat sungai-sungai di Kota Medan semakin sempit.

Terkait penindakan, tambah Ferry, bukan kewenangan BWSS, melainkan kewenangan Pemkot Medan sebagai pemerintah daerah.

“Kalau soal penindakan, itu ranahnya Pemkot Medan,” pungkasnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.